Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sumbawa Masih di Bawah Kebutuhan Renstra 2026

Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sumbawa Masih di Bawah Kebutuhan Renstra 2026

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih menghadapi kendala dalam pemenuhan cadangan beras pemerintah daerah (CBPD). Hingga awal tahun ini, jumlah beras yang tersedia baru mencapai sekitar 15,1 ton, sementara target yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) daerah tahun 2026 sebesar 30 ton.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Syaihuddin, S.P, menjelaskan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh penerapan peraturan daerah (Perda) baru yang mengatur kembali besaran dan tata kelola cadangan pangan pemerintah. “Stok kita saat ini masih jauh dari target. Berdasarkan Renstra, seharusnya CBPD berada di angka 30 ton, namun hingga kini baru terpenuhi separuhnya,” ujarnya, Rabu (14/01/2026).

Ia menuturkan, sebagian besar stok telah digunakan sejak pengadaan terakhir pada Mei 2025. Dari total 23 ton yang diadakan saat itu, hanya 15,1 ton yang tersisa hingga awal tahun ini. “Kami sudah menyampaikan surat resmi kepada Bupati untuk meminta penambahan kuota, agar ketersediaan beras sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan,” ungkapnya.

Namun, upaya penambahan tersebut belum bisa direalisasikan karena belum adanya kejelasan alokasi dana dalam Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) tahun 2026. Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang menghambat pemenuhan target cadangan beras. “Masalah anggaran menjadi kendala utama kami, sebab dalam RKA 2026 belum tercantum kebutuhan tambahan untuk CBPD,” jelas Syaihuddin.

Ia menegaskan bahwa keberadaan cadangan beras pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat saat terjadi kondisi darurat, terutama di musim paceklik atau ketika harga beras melonjak tajam. “Jika harga di pasaran naik signifikan, misalnya dari Rp15.000 menjadi Rp18.000 per kilogram, maka CBPD akan disalurkan untuk menekan kenaikan tersebut,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Selain menjaga kestabilan harga, cadangan beras juga disiapkan untuk membantu masyarakat rentan, seperti ibu hamil dan menyusui, agar kebutuhan pangan mereka tetap terjamin di tengah fluktuasi harga.

Syaihuddin berharap adanya penyesuaian kembali terhadap kuota cadangan beras seiring penerapan Perda baru, sehingga pemerintah daerah lebih siap menghadapi potensi krisis pangan. “Kami berharap kuota cadangan bisa segera ditambah agar penyalurannya bisa menjangkau lebih banyak masyarakat saat terjadi keadaan darurat,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page