Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa. Acara yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Satgas digelar di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (15/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa hutan adalah sumber kehidupan yang tidak tergantikan, terutama untuk menjaga ketersediaan air. Ia mengingatkan kondisi hutan di Kabupaten Sumbawa semakin memprihatinkan hingga berdampak pada berkurangnya debit air sungai.
“Dulu, sepanjang jalan sungai selalu mengalir meski musim kemarau. Sekarang, bahkan saat musim hujan pun air sungai habis. Yang masih bertahan hanya Sungai Semongkat karena hutannya masih terjaga di Batulanteh. Kalau hutan terus hilang, lama-lama air tanah juga akan habis. Kasihan anak cucu kita nanti, jangan sampai kita minum air laut karena kehilangan sumber air tawar,” tegas Bupati.

Menurutnya, pembentukan Satgas ini adalah langkah strategis untuk menghentikan kerusakan hutan yang memicu banjir bandang dan krisis lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam penertiban.
“Pemerintah tidak melarang asal ada izin dan dokumen lengkap, serta tidak menebang kayu di kawasan terlarang. Mari kita lakukan komunikasi yang baik, InsyaAllah masyarakat bisa menerima,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan yang lebih transparan, Bupati Sumbawa juga mengumumkan rencana peluncuran hotline call center “Lapor Hutan” agar masyarakat bisa melaporkan langsung apabila terjadi pelanggaran di lapangan.
“Dengan sinergi Forkopimda, camat, desa, dan masyarakat, kita bisa menjaga hutan yang masih tersisa. Mari jadikan Sumbawa sebagai daerah yang diberkahi Allah, dengan hutan yang tetap hijau dan lestari,” pungkasnya.
Susunan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa:
1. Bupati Sumbawa – Pengarah
2. Wakil Bupati Sumbawa – Pengarah
3. Kepala Kepolisian Resor Sumbawa – Penanggung Jawab
4. Komandan Distrik Militer 1607 Sumbawa – Penanggung Jawab
5. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa – Ketua
6. Wakil Kepala Kepolisian Resor Sumbawa – Wakil Ketua
7. Kepala Staf Distrik Militer 1607 Sumbawa – Wakil Ketua
8. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah – Sekretaris
9. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa – Anggota
10. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa – Anggota
11. Kepala Balai KPH Ropang – Anggota
12. Kepala Balai KPH Orong Telu – Anggota
13. Kepala Balai KPH Batulanteh – Anggota
14. Kepala Balai KPH Brang Beh – Anggota
15. Kepala Balai KPH Ampang Plampang – Anggota
16. Kepala Balai KPH Puncak Ngengas – Anggota
17. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa – Anggota
18. Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Sumbawa – Anggota
19. Para Camat se-Kabupaten Sumbawa – Anggota
20. Irwansyah, S.Pd. (Staf Dinas Kominfotiksan Kabupaten Sumbawa) – Anggota
21. Arya Ahsani Takwim, S.Hut., M.Si (Regional Project Officer/Project Implementation Unit CONSERVE Project) – Anggota
Dengan terbentuknya Satgas ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat dalam menjaga kelestarian hutan, mencegah aktivitas ilegal, serta mengantisipasi potensi bencana ekologis di masa mendatang.












Comment