Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Pengelolaan tambang rakyat harus didasarkan pada kajian komprehensif yang ideal agar manfaatnya maksimal bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Hal ini ditegaskan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Samawa, Dr. Lahmuddin Zuhri, S.H., M.Hum, dalam wawancara di ruang kerjanya pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Menurut Dr. Lahmuddin, pemerintah daerah memegang peran utama dalam memastikan setiap aspek pertambangan rakyat dianalisis secara menyeluruh. “Pemerintah harus melakukan kajian komprehensif, melibatkan tokoh masyarakat, aktivis sosial, akademisi, aparat desa, dan pejabat hukum. Semua aspek harus diperiksa secara mendalam sebelum aktivitas pertambangan berjalan,” ujarnya.
Ia menekankan, aspek yang harus dikaji meliputi ekonomi, ekologi dan ekosistem, serta sosial. “Ekonominya harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal, ekologi dijaga agar tidak rusak, dan konflik sosial diminimalisir. Semua pihak harus terlibat agar keputusan pengelolaan tambang tepat sasaran dan adil,” jelas Dr. Lahmuddin.
Kesiapan sumber daya manusia masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan pengelolaan tambang rakyat. “Jika SDM siap, pengelolaan tambang rakyat akan berjalan tepat dan bebas dari campur tangan pihak lain. Persiapan SDM sejak awal memastikan masyarakat bisa berperan aktif dan memanfaatkan hasil tambang secara optimal,” tegasnya.
Dr. Lahmuddin menegaskan, pengelolaan tambang rakyat yang berbasis kajian komprehensif dan SDM yang kompeten akan memastikan hasil tambang benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. “Kajian komprehensif ini menjamin tambang rakyat berjalan transparan, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.












Comment