Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Lintas Plampang–Labangka, tepatnya di depan Kebun Jati dr. Megaharta, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, pada Senin pagi, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 07.25 Wita. Peristiwa tabrak belakang antara mobil Suzuki Carry Pick Up putih bernomor polisi DR 8143 DP dan sepeda motor Honda Beat Street hitam EA 6587 EF ini mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka ringan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama AM (12 tahun), pelajar asal Desa Suka Mulya, Kecamatan Labangka, yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Beat Street. Sementara dua penumpang motor lainnya, NP (7 tahun) dan YP (13 tahun), pelajar asal Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka, mengalami luka ringan berupa luka lecet dan luka pada hidung, dan kini menjalani perawatan di Puskesmas Labangka. Pengemudi mobil Suzuki Carry Pick Up, DS (31 tahun), tidak mengalami luka.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi, S.H., membenarkan kejadian tersebut. “Kami menyampaikan duka cita mendalam atas korban meninggal dunia serta menegaskan bahwa kasus ini telah diserahkan sepenuhnya ke Unit Laka Lantas Polres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melaju searah dari arah Plampang menuju Labangka. Setibanya di lokasi dengan kondisi jalan lurus dan menurun-menanjak, mobil Carry Pick Up diduga bergerak ke tengah mengambil lajur kanan. Sepeda motor yang dikendarai AM diduga berusaha menyalip dari sisi kanan, namun kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang kanan mobil Carry Pick Up. Benturan tersebut menyebabkan pengemudi dan dua penumpang motor terjatuh serta terlempar ke badan jalan.
Petugas Polsek Labangka yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi seluruh korban ke Puskesmas Labangka. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban AM dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di bagian bibir, leher, dan dahi. Dua korban lainnya selamat dengan luka ringan.
Usai penanganan awal di lokasi, Polsek Labangka berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua kendaraan, yakni Suzuki Carry Pick Up dan Honda Beat Street, kini telah diamankan di Mapolsek Labangka sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga melakukan patroli kedukaan ke rumah korban untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus mengimbau keluarga agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
IPDA Imam Wahyudi menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, terutama larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. “Kami menghimbau kepada seluruh orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudi, mengingat risiko kecelakaan sangat tinggi. Di samping itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu fokus dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.












Comment