Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Dinsos Sumbawa Jemput Program Bantuan Kearifan Lokal dari Kementerian Sosial untuk Daerah Rawan Konflik

Dinsos Sumbawa Jemput Program Bantuan Kearifan Lokal dari Kementerian Sosial untuk Daerah Rawan Konflik

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen menjaga keharmonisan sosial masyarakat melalui Program Bantuan Kearifan Lokal (PKL) yang merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Program ini difasilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dalam mencegah dan mengantisipasi potensi konflik sosial di daerah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Abdul Aziz, M.Si, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Syarifah, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa program tersebut ditujukan bagi daerah yang berpotensi konflik sosial, dengan kelompok penerima berasal dari usulan Kepala Desa atau Kelompok Masyarakat yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.

“Bantuan ini diberikan untuk mendorong masyarakat agar memiliki aktivitas bersama yang bersifat sosial, ekonomi, maupun budaya. Tujuannya agar tumbuh kreativitas dan kebersamaan, sehingga potensi perselisihan di masyarakat dapat diminimalisir,” jelas Syarifah, Rabu (29/10/2025).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini empat kelompok masyarakat telah selesai diverifikasi, masing-masing berasal dari Desa Teluk Santong, Desa Jotang Beru, Desa Boal, dan Desa Rhee. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengajukan hasil verifikasi tersebut ke Dinas Sosial Provinsi untuk memperoleh rekomendasi sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial RI guna proses penetapan bantuan.

“Bantuan Program Kearifan Lokal belum disalurkan karena kami baru menyelesaikan proses verifikasi empat kelompok. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi, baru akan kami ajukan ke Kementerian Sosial untuk persetujuan dan penyaluran,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Syarifah menegaskan bahwa mekanisme bantuan bersifat langsung ke rekening kelompok penerima, tanpa melalui Dinas Sosial. “Kami tidak mengelola dana tersebut. Tugas kami hanya memfasilitasi proses administrasi, melakukan koordinasi, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar program ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan produktif dan mempererat solidaritas sosial. “Kami berharap Program Kearifan Lokal ini mampu menumbuhkan aktivitas yang bermanfaat, menjaga harmoni sosial, dan menjauhkan masyarakat dari potensi konflik,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page