Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DisKUKMindag) Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa pembangunan Gerai dan Kantor Pengelola Koperasi Merah Putih (KMP) tidak menggunakan skema hibah aset pemerintah desa. Seluruh lokasi yang diajukan desa dan kelurahan hanya diproses melalui mekanisme sewa sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala DisKUKMindag Sumbawa, E. S. Adi Nusantara, S.T., M.Sc, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantornya, Jumat (28/11/2025). “Sudah banyak surat dari desa dan kelurahan yang mengidentifikasi aset pemerintah di wilayah mereka untuk lokasi gerai KMP. Tetapi semuanya menggunakan pola sistem sewa, bukan hibah,” ujarnya.
Adi menegaskan, status aset akan mengikuti lokasi pembangunan gerai. Jika dibangun di tanah desa maka masuk sebagai aset desa, sedangkan jika memanfaatkan lahan milik pemerintah kabupaten maka menjadi aset daerah. “Masing-masing di Inpres Nomor 17 Tahun 2025 sudah jelas, bahwa pembangunan tidak mengubah kepemilikan aset,” katanya pada kesempatan yang sama.
Ia juga menjelaskan peran para pihak sebagaimana diatur dalam instruksi tersebut. “TNI yang akan melakukan pengawasan, PT Agrinas bertanggung jawab atas pembangunan gerai yang bersumber dari Danantara, dan desa menyiapkan lokasi dengan pola sewa,” ungkapnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan gerai dan kantor pengelola KMP selesai paling lambat Januari 2026. Pada tahap awal, realisasi akan difokuskan pada lima KMP model di setiap kabupaten/kota. “Semua KMP akan mendapat fasilitas, hanya saja pada percepatan tahap pertama pemerintah menetapkan 50 KMP model dan masing-masing daerah memperoleh lima gerai,” jelas Adi.
Selain pembangunan fisik, DisKUKMindag juga mempersiapkan pelatihan untuk 330 pengurus KMP di Kabupaten Sumbawa. Pelatihan dijadwalkan pada pertengahan November dan dibagi ke dalam tiga zona: wilayah timur, wilayah dalam kota, dan wilayah barat. “Setiap KMP akan mengutus dua orang, yakni ketua Kopdes dan bendahara, untuk pelatihan tata kelola dan manajemen keuangan,” terangnya.
Melalui pelatihan tersebut, pemerintah menargetkan para pengelola Kopdes mampu menyusun proposal bisnis yang layak untuk diajukan kepada perbankan. “Output-nya agar tidak ada lagi kendala dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat Kopdes, terutama terkait penguatan permodalan,” tambahnya.
Adi menutup pernyataannya dengan menegaskan kesiapan pemerintah dalam mendorong percepatan program prioritas nasional tersebut. “Kami sudah menyusun seluruh jadwal pelaksanaan agar program ini berjalan sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya.












Comment