Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Disnakertrans Sumbawa Fasilitasi Laporan Pekerja, Termasuk Kasus Pengunduran Diri

Disnakertrans Sumbawa Fasilitasi Laporan Pekerja, Termasuk Kasus Pengunduran Diri

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa terus memberikan atensi terhadap berbagai laporan tenaga kerja yang masuk, termasuk laporan dari pegawai yang mengundurkan diri namun masih memperjuangkan haknya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI–Jamsos), Suparno, menjelaskan bahwa pihaknya wajib menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, meskipun kasus tersebut tidak selalu berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja.

“Sebenarnya kalau mengundurkan diri, hak-haknya sudah terputus. Tetapi karena ada laporan masuk, kami tetap menanganinya agar ditemukan jalan keluar terbaik. Paling tidak ada tali asih dari pihak perusahaan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).

Selain itu, terdapat pula laporan dari pekerja yang kontraknya tidak diperpanjang oleh perusahaan. Dalam hal ini, Disnakertrans tetap memastikan agar pekerja mendapatkan hak-hak mereka selama masa kerja. “Kami tetap dorong agar pekerja memperoleh haknya, termasuk yang kontraknya tidak diperpanjang,” jelasnya.

Suparno menambahkan, lembaganya bertugas menengahi berbagai sengketa antara pekerja dan perusahaan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. “Setiap kasus yang dilaporkan harus diselesaikan dalam waktu 30 hari melalui proses mediasi. Kami tidak berwenang memberikan sanksi, tetapi kami memastikan proses penyelesaian dilakukan secara adil,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Ia menegaskan bahwa langkah mediasi menjadi instrumen penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis di daerah. “Kami selalu mengupayakan solusi terbaik agar kedua belah pihak sama-sama diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan,” tutupnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page