Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Disnakertrans Tegaskan Penerapan UMK sebagai Kewajiban Perusahaan di Sumbawa

Disnakertrans Tegaskan Penerapan UMK sebagai Kewajiban Perusahaan di Sumbawa

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menegakkan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di seluruh sektor usaha. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), pemerintah memastikan seluruh perusahaan wajib membayar gaji karyawan sesuai ketentuan yang telah disahkan berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan penyesuaian kondisi ekonomi daerah.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa penetapan UMK merupakan hasil kajian Dewan Pengupahan Kabupaten setelah UMP diumumkan oleh pemerintah provinsi. Kajian ini mempertimbangkan kemampuan ekonomi daerah dan kebutuhan hidup layak bagi pekerja di Kabupaten Sumbawa.

“UMK bukan angka yang muncul begitu saja. Ada proses panjang yang melibatkan Dewan Pengupahan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi lokal, sebelum akhirnya diajukan ke provinsi untuk mendapatkan pengesahan,” jelas Varian saat ditemui di kantornya, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan, penerapan UMK bersifat wajib bagi semua perusahaan tanpa terkecuali. Bagi perusahaan besar, UMK harus dijadikan gaji pokok, sedangkan tambahan bonus atau insentif diperbolehkan di luar ketentuan tersebut. Untuk perusahaan kecil, seperti usaha perhotelan baru, pemerintah tetap memberikan dorongan agar mereka berusaha memenuhi ketentuan UMK sesuai kemampuan.

“Perusahaan besar tidak bisa menawar UMK. Mereka harus menerapkannya sebagai gaji dasar. Untuk usaha kecil yang baru berkembang, kami tetap mendorong agar mereka berproses memenuhi standar, karena prinsipnya keadilan bagi pekerja harus dijaga,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Varian menambahkan, Disnakertrans juga melakukan pengawasan berkala untuk memastikan kepatuhan perusahaan. Melalui laporan rutin, pemerintah daerah dapat memantau sejauh mana penerapan UMK dijalankan secara konsisten.

“Penegakan aturan tentang UMK menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan pengusaha. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi, dan perusahaan dapat menjalankan kewajibannya sesuai regulasi,” tegasnya.

Ia berharap penerapan UMK yang konsisten akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, stabilitas ekonomi, serta terciptanya hubungan kerja yang lebih harmonis di Kabupaten Sumbawa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page