Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa memperkuat kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Pengawasan Perikanan DKP Sumbawa, Dinar, S.Pi, mengatakan pengawasan dilakukan terhadap berbagai subsektor, meliputi perikanan tangkap, budidaya, serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
“Bidang Pengawasan memiliki tugas utama untuk memastikan seluruh kegiatan usaha perikanan sesuai ketentuan hukum dan standar teknis. Kami turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan perizinan, legalitas usaha, dan standar mutu hasil perikanan,” ujar Dinar, Kamis (30/10).
Menurutnya, dalam pelaksanaan pengawasan tahun berjalan, DKP Sumbawa mencatat 20 pelaku usaha di bidang budidaya, 30 pelaku usaha di bidang pengolahan dan pemasaran, serta 24 pelaku usaha di bidang perikanan tangkap. Kegiatan pengawasan kali ini lebih difokuskan pada pemeriksaan langsung terhadap pelaku usaha.
“Kalau sebelumnya pengawasan lebih banyak diarahkan pada perairan umum, tahun ini kami fokuskan kepada pelaku usaha agar hasilnya lebih terukur dan pembinaannya lebih efektif,” jelasnya.
Dinar menambahkan, pengawasan juga mencakup pemeriksaan terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di unit tambak, kelayakan fasilitas, dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan usaha perikanan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, DKP melakukan pembinaan dan koordinasi dengan bidang teknis untuk rekomendasi perbaikan.
Selain itu, DKP juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang beroperasi tanpa melengkapi izin. Kondisi tersebut kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan pengawasan.
“Kadang-kadang perusahaan sudah berjalan, tapi kelengkapan perizinannya menyusul. Padahal idealnya, kegiatan usaha baru bisa dimulai setelah semua dokumen perizinan lengkap dan sah,” tegas Dinar.
Melalui pengawasan yang lebih intensif, DKP berharap pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, menjaga mutu produk, dan menerapkan prinsip usaha perikanan yang berkelanjutan.












Comment