Sumbawa Besar, Merdekainisght.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong terwujudnya program Sumbawa Hijau Lestari dengan memperkuat pengelolaan dan pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di berbagai kawasan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memperindah wajah kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Pipin Sakti Bitongo, S.T., M.T., melalui Sekretaris Dinas, Hj. Rahmawaty, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa RTH merupakan elemen vital dalam mendukung keberlanjutan lingkungan hidup daerah.
“Ruang terbuka hijau itu mencakup taman-taman kota, median jalan, lapangan, hingga halaman kantor dan rumah warga. Semua itu berperan penting dalam mendukung keseimbangan ekosistem serta kualitas udara di wilayah kita,” ujarnya di ruang kerjanya, Jumat (31/10/2025).
Rahmawaty menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, proporsi RTH dalam wilayah perkotaan idealnya mencapai 30 persen, yang terdiri dari 20 persen RTH publik seperti taman kota dan jalur hijau, serta 10 persen RTH privat seperti halaman rumah, perkantoran, dan area industri.
“Halaman rumah, kantor, hingga kawasan pabrik juga termasuk RTH privat. Jadi tanggung jawab menjaga dan menambah ruang hijau tidak hanya pada pemerintah, tetapi juga pada masyarakat dan dunia usaha,” jelasnya.
Ia menegaskan, DLH Sumbawa terus berupaya menjaga keberadaan dan fungsi ruang terbuka hijau melalui kegiatan pemeliharaan taman kota, konservasi tanaman, dan penanaman pohon di area publik. Program ini juga didukung partisipasi masyarakat agar penghijauan berjalan secara berkelanjutan.
“Pemeliharaan taman, konservasi tanaman, dan kegiatan penanaman rutin menjadi bagian dari upaya kami mendukung visi Sumbawa Hijau Lestari. Harapannya, lingkungan kita semakin sehat dan nyaman untuk generasi mendatang,” tegasnya.
DLH berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan RTH baik publik maupun privat agar Kabupaten Sumbawa menjadi daerah yang hijau, bersih, dan lestari sesuai dengan arah kebijakan pembangunan lingkungan berkelanjutan.












Comment