Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula lantai satu Kantor Bupati Sumbawa, Jum’at (7/11/2025) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa
Kabid PPA DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Tati Haryati, S.Psi, selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang layak anak. “Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyatukan komitmen dan memperjelas peran masing-masing perangkat daerah dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya, saat diwawancarai setelah kegiatan, Jum’at (7/11/2025).
Menurutnya, Kabupaten Sumbawa saat ini masih berada pada kategori Pratama dalam penilaian Kabupaten Layak Anak yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). “Untuk dapat naik ke kategori Madya, diperlukan sinergi dan konsistensi dari seluruh pihak dalam meningkatkan capaian indikator yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa terdapat 24 indikator KLA yang menjadi dasar penilaian, mencakup lima klaster besar, yaitu kelembagaan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak. “Kami terus berupaya memperkuat koordinasi agar seluruh indikator tersebut dapat terpenuhi dengan baik,” katanya.
Tati menambahkan, penguatan kelembagaan menjadi salah satu fokus utama, termasuk pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kabupaten dan kecamatan, serta optimalisasi peran Forum Anak di setiap wilayah. “Kami juga mendorong program lintas sektor yang mendukung pelayanan ramah anak dan fasilitas publik yang aman serta inklusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan kategori KLA tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga pada kolaborasi seluruh unsur masyarakat. “Dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan keluarga harus menjadi bagian dari gerakan bersama ini agar hak anak benar-benar terlindungi,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Tati menegaskan bahwa hasil dari rakor ini akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana aksi daerah yang lebih konkret. “Harapan kami, melalui sinergi bersama, Kabupaten Sumbawa dapat naik ke kategori yang lebih tinggi dan menjadi daerah yang benar-benar layak bagi tumbuh kembang anak,” tutupnya.












Comment