Pemerintahan
Home / Pemerintahan / DPRD Sumbawa Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Studi Kelayakan Tambang Elang Dodo dan Rinti

DPRD Sumbawa Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Studi Kelayakan Tambang Elang Dodo dan Rinti

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Zain, S.IP., menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses studi kelayakan (feasibility study) terkait rencana eksploitasi tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) di wilayah konsesi Elang, Dodo, dan Rinti. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD, Jumat (5/12/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., dan dihadiri Ketua Komisi I I Nyoman Wisma, S.IP., beserta anggota lintas komisi, sejumlah pejabat OPD termasuk Kepala Bappeda Dr. Dedy Heriwibowo, serta perwakilan masyarakat dari Tim Sumbawa Menggugat, FK2D, FKBPD, akademisi Universitas Samawa, dan pihak PT AMNT yang diwakili oleh Senior Manager External Relation, Ahmad Salim.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Zain yang akrab disapa Rosy menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam menyikapi isu tambang di Kabupaten Sumbawa. “Pertemuan ini bukan yang pertama. Ini kali kedua kami membahas persoalan keberadaan PT AMNT di Kabupaten Sumbawa. Hal ini menunjukkan tanggung jawab dan keseriusan kami di DPRD untuk memastikan keberadaan tambang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya memiliki kedekatan emosional terhadap isu tersebut karena wilayah asalnya berdekatan dengan lokasi konsesi tambang. “Ini juga bentuk kepedulian saya karena kampung halaman saya berada sangat dekat dengan wilayah yang akan dijadikan konsesi pertambangan,” katanya.

Muhammad Zain mengungkapkan bahwa hasil dialognya dengan masyarakat saat melaksanakan reses menunjukkan adanya dorongan kuat agar PT AMNT segera membangun pabrik konsentrat di Kabupaten Sumbawa. “Ketika saya turun ke lapangan dan berdialog langsung dengan masyarakat, hampir semua menyampaikan hal yang sama, yaitu mendesak pembangunan pabrik konsentrat,” ujarnya.

H. Zohran Desak Pembentukan Tim Terpadu untuk Genjot PAD 2026, Target Rp300 Miliar

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa pihak perusahaan masih berada dalam tahap studi kelayakan. “Hal yang perlu diketahui bersama adalah bahwa pihak PT AMNT saat ini masih dalam fase studi kelayakan. Dalam tahap ini, kami mendorong agar masyarakat dilibatkan sehingga harapan dan aspirasi mereka dapat menjadi bagian dari analisis kelayakan tambang tersebut,” jelasnya.

Zain menegaskan bahwa pembangunan pabrik konsentrat sangat penting untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal. “Kami telah menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa seluruh infrastruktur yang akan dibangun harus mencakup pembangunan pabrik konsentrat. Dengan adanya pabrik tersebut, kebutuhan tenaga kerja akan meningkat dan membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi terbaru bahwa rencana pembangunan pabrik konsentrat telah dimasukkan dalam pembahasan internal perusahaan. “Alhamdulillah, informasi terakhir yang kami terima menyebutkan bahwa pembahasan mengenai pembangunan pabrik konsentrat akan dimasukkan dalam agenda perusahaan,” katanya.

Zain menilai bahwa pembahasan mengenai tambang ini tidak boleh berhenti pada pertemuan kali ini. “Pembahasan ini tidak boleh berhenti di sini. Harus ada diskusi lanjutan, termasuk terhadap hasil studi kelayakan nanti. Jika hasilnya menunjukkan kelayakan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat, maka proses bisa dilanjutkan. Namun, jika tidak, kami dengan tegas akan menolak keberadaan tambang tersebut,” tandasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah agar aktivitas pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami bersama pemerintah daerah telah membahas agar pengawasan terhadap aktivitas tambang dilakukan secara ketat. Jika keberadaan tambang lebih banyak merugikan daripada memberikan manfaat, maka kami akan mempertimbangkan kembali bahkan menolak keberadaannya,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Sebagai perbandingan, Zain menyebut pengalaman keberadaan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, yang menyerap banyak tenaga kerja saat fase konstruksi. “Dulu, saat PT NNT beroperasi di Batu Hijau, serapan tenaga kerja mencapai puluhan ribu orang. Jika hal serupa dapat terjadi di Sumbawa melalui PT AMNT, tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Zain menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dalam forum tersebut. “Kami di DPRD berterima kasih kepada masyarakat, LSM, kepala desa, dan akademisi yang telah hadir. Ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap Tanah Samawa. Saya memahami kekhawatiran masyarakat karena kampung halaman saya juga berada di dekat wilayah pertambangan. Artinya, kami di DPRD memiliki keinginan dan harapan yang sama dengan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page