Umum
Home / Umum / DPRD Sumbawa Fasilitasi Hearing Aliansi Mahasiswa Bahas Isu Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Pertambangan, dan Gas LPG 3Kg

DPRD Sumbawa Fasilitasi Hearing Aliansi Mahasiswa Bahas Isu Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Pertambangan, dan Gas LPG 3Kg

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) lintas Komisi II, III, dan IV bersama sejumlah OPD serta Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat untuk membahas isu pendidikan, kesehatan, pertanian, pertambangan, dan gas LPG 3Kg. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (24/9/2025).

Hearing dipimpin oleh Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov, didampingi Pimpinan Komisi II I Nyoman Wisma, S.I.P., dan Pimpinan Komisi III Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov. Turut hadir anggota DPRD serta pimpinan Komisi I, bersama perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa.

Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa Wahyudin, mewakili Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat yang terdiri dari HMI, KAMMI, SMI, BEM UTS, dan BEM STIKES Griya Husada, menyatakan tujuan mereka hadir. “Kehadiran kami pada hearing hari ini untuk menegaskan kembali hasil aksi pada tanggal 2 September terkait persoalan pendidikan, kesehatan, pertanian, pertambangan, dan gas LPG 3Kg di Kabupaten Sumbawa,” ujar Wahyudin.

Wahyudin juga menyampaikan apresiasi atas fasilitasi DPRD, namun menyoroti ketidakhadiran beberapa pihak. “Kami menghargai DPRD yang telah memfasilitasi aliansi untuk hearing dan menghadirkan stakeholder terkait. Namun, ada catatan penting karena ketidakhadiran beberapa pihak, seperti PT AMNT, Pertamina, dan Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa. Padahal isu pertambangan dan LPG 3Kg sangat penting bagi kami,” tambahnya.

Kepala Desa Emang Lestari Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Hearing tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa:

1. Dinas Kesehatan diminta memaksimalkan tenaga kesehatan standby di Posyandu serta layanan keliling (mobile clinic) untuk pemeriksaan ibu hamil, bayi, balita, konseling gizi, edukasi sanitasi, air bersih, PHBS, serta pencegahan penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan DBD.

2. Pemerintah daerah diminta melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait UU Keterbukaan Informasi untuk masyarakat Sumbawa yang mengidap HIV dan perilaku menyimpang (LGBT/LSL).

3. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang telah diubah dengan Perda Nomor 10 Tahun 2019, agar memasukkan muatan PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah menjadi PP Nomor 4 Tahun 2022.

4. Bagian Hukum Setda Sumbawa didorong membuat Peraturan Bupati sebagai turunan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sat Intelkam Polres Sumbawa Rayakan Hari Jadi ke-80 dengan Syukuran dan Doa Bersama

Wahyudin menambahkan, “Kami menyambut baik rekomendasi yang dikeluarkan DPRD pada hearing hari ini, tetapi masih terdapat kekurangan, terutama terkait pertambangan dan gas LPG 3Kg dalam rekomendasi.”

Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat menegaskan perlunya forum hearing lanjutan. “Kami meminta agar Komisi II mengadakan hearing lanjutan untuk membahas isu pertambangan dan LPG 3Kg yang belum tuntas, serta menghadirkan stakeholder terkait dalam waktu dekat, agar pembahasan ini benar-benar selesai,” pungkas Wahyudin.

Hearing ini menjadi bukti komitmen DPRD Kabupaten Sumbawa dalam menampung aspirasi masyarakat melalui forum diskusi resmi, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi secara konkret.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page