Pemerintahan
Home / Pemerintahan / DPRD Sumbawa Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp2,34 Triliun

DPRD Sumbawa Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp2,34 Triliun

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Keempat dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (30/9/2025), juga diisi dengan persetujuan penetapan rancangan perda serta penyampaian pendapat akhir Bupati.

Laporan Badan Anggaran dibacakan oleh Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov. Ia menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan signifikan. Semula, APBD ditetapkan sebesar Rp2.456.325.459.219, kemudian mengalami pengurangan Rp101.584.493.821, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2.346.968.490.716,32.

Menurut Faesal, pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan Rp2,34 triliun atau turun 4,14 persen dari target awal. Belanja daerah juga berkurang 0,53 persen, dari Rp2,45 triliun menjadi Rp2,43 triliun. Namun, penerimaan pembiayaan daerah justru meningkat tajam dari Rp5 miliar menjadi Rp93,48 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp85,48 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran. “Dengan perubahan ini, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan menjadi nol rupiah,” ungkapnya.

Selain memaparkan angka-angka, Faesal juga menyampaikan sejumlah catatan penting Badan Anggaran DPRD. Salah satunya adalah dukungan terhadap program-program prioritas pemerintah daerah. “Kami memberikan perhatian khusus pada program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat agar pelaksanaannya sesuai standar serta diawasi secara berkala,” tegasnya.

Badan Anggaran DPRD juga menyetujui usulan penambahan pendapatan BLUD Puskesmas sebesar Rp2,14 miliar. Faesal menilai langkah ini positif karena mendorong kemandirian layanan kesehatan. “Puskesmas yang telah meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan kesehatan patut diapresiasi, karena BLUD merupakan solusi inovatif untuk memperkuat pendapatan asli daerah dan mempercepat pembangunan ekonomi lokal,” ujarnya.

H. Zohran Desak Pembentukan Tim Terpadu untuk Genjot PAD 2026, Target Rp300 Miliar

Di samping itu, Badan Anggaran menekankan perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi yang diusulkan meliputi pendataan ulang wajib pajak, kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN/BUMD, digitalisasi penerimaan daerah, serta pembentukan Tim PAD lintas sektor.

Dalam aspek infrastruktur, DPRD mendorong percepatan pembangunan RSUD Sumbawa dan perbaikan akses jalan menuju rumah sakit. Juga disorot kondisi jalan kabupaten sepanjang 890,9 km, yang kemantapannya baru mencapai 48,41 persen pada tahun 2024. Perhatian khusus diminta untuk ruas jalan Lantung–Ropang, Labuhan Kuris, lingkungan Brangbiji, serta pembangunan jembatan di Desa Pungkit dan Desa Lito.

Faesal menambahkan, serapan anggaran menjadi sorotan utama. DPRD meminta pemerintah daerah melakukan perencanaan lebih matang sejak dini, percepatan proses pengadaan, dan monitoring berkala agar kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun. “Pengelolaan anggaran harus tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui sektor UMKM, industri kecil, serta kerja sama dengan pihak ketiga. Penataan Kota Sumbawa Besar, penertiban distribusi LPG 3 Kg, pemanfaatan kembali Pasar Utan, serta penanganan sampah yang lebih komprehensif juga masuk dalam rekomendasi Badan Anggaran.

Akhirnya, melalui laporan yang dibacakan Muhammad Faesal, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa secara resmi menyetujui Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2025. Keputusan ini diharapkan memperkuat arah pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page