Pemerintahan
Home / Pemerintahan / DPRD Sumbawa Soroti Kasus Dugaan TPPO TKW Asal Buer dan Alas

DPRD Sumbawa Soroti Kasus Dugaan TPPO TKW Asal Buer dan Alas

Abror Ishak (Anggota Komisi I DPRD Kab. Sumbawa)

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dari Partai Gelora, Abror Ishak, menyoroti kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa empat Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Buer dan Kecamatan Alas. Keempat korban tersebut adalah Fitrianti, Amanda Putri, Atika Lestari, dan Icha, serta seorang TKW asal Lombok Timur.

Para korban diduga diberangkatkan secara ilegal ke Libya pada Mei 2025 melalui jaringan perdagangan orang lintas negara.

“Kami akan mengawal proses ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan para korban mendapatkan keadilan,” ujar Abror Ishak saat diwawancarai di kantornya, Senin (11/8/2025).

Abror Ishak menegaskan bahwa praktik perdagangan orang merupakan pelanggaran serius terhadap kemanusiaan dan tidak boleh terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa. Ia meminta agar seluruh masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas status dan prosedurnya.

“Kami berharap masyarakat memperhatikan dengan baik jika ada seseorang atau agen yang menawari pekerjaan ke luar negeri tanpa status yang jelas. Hal itu harus dipertanyakan apakah legal atau ilegal karena akan membahayakan mereka sendiri,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga potensi terjadinya kasus serupa dapat ditekan. Menurutnya, upaya pencerdasan publik sangat penting untuk menghindarkan warga dari jaringan perdagangan orang.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page