Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Dalam upaya mendorong ekonomi umat yang berdaya saing, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa akan meluncurkan program sertifikasi halal berbasis daerah pada tahun 2026. Program ini akan menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar produk mereka memiliki nilai tambah dan keberkahan.
Ketua MUI Kabupaten Sumbawa, DGH. Faisal Salim, S.Ag., M.M.Inov, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal label, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual. “Kita ingin memastikan bahwa setiap produk yang beredar di masyarakat tidak hanya aman dan sehat, tetapi juga halal dan thayyib,” katanya, Rabu (12/11/2025).
Menurut Faisal, sertifikasi halal berbasis daerah akan mempercepat proses layanan dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kehalalan produk. Program ini juga akan melibatkan lembaga pendamping dan tenaga auditor halal yang kompeten.
“Ini bagian dari kontribusi MUI dalam memperkuat ekonomi keumatan yang mandiri dan berkeadilan,” tambahnya.
Ia berharap kerja sama lintas sektor dapat memperlancar pelaksanaan program ini. “Dengan sinergi antara MUI, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, insya Allah ekonomi halal di Sumbawa akan semakin tumbuh dan berkah,” ujarnya.












Comment