Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Fraksi Partai Gelora Indonesia DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa dari masing-masing komisi DPRD Kabupaten Sumbawa. Pandangan umum ini disampaikan oleh Muhammad Kaharuddin Z. selaku Ketua Fraksi Gelora, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (11/9).
Fraksi Gelora menegaskan dukungan atas seluruh Ranperda tersebut karena dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, melindungi masyarakat, serta menyiapkan generasi emas Sumbawa.
“Pada prinsipnya, Fraksi Gelora mendukung seluruh Ranperda demi mewujudkan visi Sumbawa yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” jelas Kaharuddin.
Komisi I – Bantuan Hukum dan Pemberdayaan Ormas
Fraksi Gelora memberi catatan terkait definisi masyarakat miskin dalam Ranperda Bantuan Hukum agar lebih detail dan terukur. Selain itu, Fraksi menanyakan peran organisasi kemasyarakatan yang belum terakreditasi tetapi memiliki potensi memberi layanan hukum.
“Keberadaan Ormas lokal yang berpengalaman juga harus diberi ruang dalam pemberian bantuan hukum,” papar Kaharuddin.
Komisi II – Perlindungan Pasar Rakyat dan UMKM
Gelora menekankan pentingnya penyesuaian Perda No. 17 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan untuk melindungi UMKM dan koperasi.
Fraksi mempertanyakan mekanisme pengawasan dokumen analisis sosial ekonomi masyarakat, formula penentuan jarak antara pusat perbelanjaan dengan pasar rakyat, serta efektivitas kemitraan usaha besar dengan UMKM agar tidak bersifat eksploitatif.
Komisi III – Kota Pusaka Sumbawa Besar
Fraksi Gelora mengapresiasi Ranperda Kota Pusaka sebagai bentuk komitmen pelestarian warisan budaya, sejarah, dan alam Samawa. Namun, Fraksi menyoroti perlunya mekanisme penetapan objek pusaka, proses inventarisasi, serta pengawasan perlindungan pusaka.
“Pelestarian budaya akan lebih optimal jika melibatkan peran aktif masyarakat secara langsung,” imbuh Kaharuddin.
Komisi IV – Kebudayaan, Pendidikan Al-Qur’an, Pencegahan Perkawinan Anak, dan Kabupaten Layak Anak
1. Pemajuan Kebudayaan
Fraksi Gelora menilai Ranperda Kebudayaan strategis karena budaya merupakan identitas masyarakat dan modal sosial pembangunan. Fraksi mempertanyakan strategi inventarisasi budaya, keterlibatan generasi muda, serta rencana penetapan desa budaya.
2. Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an
Ranperda ini dianggap penting untuk membentuk generasi beriman dan berakhlak mulia. Gelora menanyakan strategi pemerataan pembelajaran Al-Qur’an, ketersediaan guru mengaji, hingga sumber pembiayaan agar program berkelanjutan.
3. Pencegahan Perkawinan Anak
Fraksi menekankan urgensi regulasi ini mengingat tingginya angka perkawinan anak di Sumbawa. Fraksi mempertanyakan langkah konkret pemerintah menurunkan angka dispensasi nikah, program pemberdayaan keluarga miskin, serta pola koordinasi lintas sektor.
4. Kabupaten Layak Anak
Gelora mengapresiasi capaian Kabupaten Layak Anak Pratama 2024, tetapi menyoroti masih tingginya kasus kekerasan anak dan perkawinan dini. Fraksi merekomendasikan penguatan ketahanan keluarga, partisipasi anak sebagai agen perubahan, serta digitalisasi layanan KLA.
“Ranperda ini harus mampu menjadi jawaban nyata atas persoalan anak, bukan sekadar predikat simbolik,” tandas Kaharuddin.
Penutup
Dengan sejumlah catatan dan pertanyaan, Fraksi Gelora tetap mendukung penuh delapan Ranperda tersebut agar segera dibahas lebih lanjut.
“Ranperda ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi instrumen nyata untuk kesejahteraan rakyat Sumbawa,” tutup Kaharuddin.












Comment