Sumbawa Besar, Merdekainsight.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa pada Kamis, 25 September 2025, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Fraksi Partai Gelora Indonesia, melalui juru bicara M. Taufik, menyampaikan apresiasi sekaligus kritik atas perubahan postur pendapatan dan belanja daerah.
A. Gambaran Umum dan Kebijakan
Fraksi Gelora menilai perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan dinamika fiskal yang tidak terprediksi saat penetapan APBD murni. Penyesuaian ini harus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, dan penanganan masalah sosial mendesak.
M. Taufik menegaskan, “Kami memandang perubahan APBD ini harus tetap fokus pada upaya meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta menyelesaikan persoalan sosial yang mendesak.”
B. Pendapatan Daerah
Secara agregat, pendapatan daerah turun sebesar Rp111,5 miliar atau -4,54 persen, dari target awal Rp2,456 triliun menjadi Rp2,344 triliun. Fraksi Gelora menyayangkan kondisi ini karena berpotensi membatasi ruang gerak pembangunan daerah.
Namun, ada beberapa poin yang mereka soroti:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): naik Rp9,4 miliar atau 4,06 persen, dari Rp231,94 miliar menjadi Rp241,34 miliar. “Kenaikan PAD adalah indikator positif kemandirian fiskal. Pemerintah daerah harus terus menggali potensi baru tanpa memberatkan masyarakat,” ujar M. Taufik.
2. Pendapatan Transfer: turun Rp113,43 miliar atau -5,21 persen, dari Rp2,175 triliun menjadi Rp2,061 triliun. Fraksi Gelora mempertanyakan strategi pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampaknya terhadap program pembangunan.
3. Lain-lain Pendapatan yang Sah: turun Rp7,47 miliar atau -15,22 persen akibat pergeseran penerimaan keuntungan bersih PT. AMNT. Mereka meminta pemerintah membuat proyeksi lebih akurat agar target tidak meleset di masa depan.
C. Belanja Daerah
Belanja daerah secara keseluruhan turun Rp23 miliar atau -0,94 persen, dari Rp2,453 triliun menjadi Rp2,430 triliun. Fraksi Gelora menekankan agar penyesuaian ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
Rinciannya:
1. Belanja Operasional: naik Rp55,23 miliar atau 3,01 persen. Kenaikan ini didorong oleh penyesuaian gaji dan tunjangan ASN. Gelora mendukung, namun meminta pengawasan ketat agar penggunaan anggaran lebih efisien.
2. Belanja Modal: turun drastis Rp73,57 miliar atau -31,51 persen, dari Rp233,51 miliar menjadi Rp159,93 miliar. “Penurunan ini bisa menghambat percepatan pembangunan infrastruktur dan investasi jangka panjang. Kami minta penjelasan pemerintah daerah mengenai proyek strategis yang terdampak,” kata M. Taufik.
3. Belanja Tidak Terduga: turun Rp5,23 miliar atau -11,17 persen. Gelora berharap alokasi tersisa tetap memadai untuk kondisi darurat dan bencana.
4. Belanja Transfer: naik Rp561 juta atau 0,17 persen. Fraksi Gelora mendorong agar anggaran ini dimanfaatkan optimal untuk mendukung pembangunan.
D. Isu Infrastruktur Strategis
Fraksi Gelora menyoroti mangkraknya pembangunan RSUD Sering selama dua tahun akibat keterbatasan anggaran. Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit tersebut, termasuk penyediaan fasilitas pendukung.
“Kalau pembebasan lahan Samota bisa terealisasi, kenapa pembangunan RSUD Sering justru terabaikan? Kami menunggu keberanian Bupati untuk menuntaskan fasilitas vital ini,” tegas M. Taufik.
Penutup
Mengakhiri pandangan umum, Fraksi Gelora berharap seluruh catatan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Semoga apa yang menjadi harapan dan saran dari Fraksi Gelora dapat direalisasi demi kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” pungkas M. Taufik.












Comment