Pemerintahan Politik
Home / Politik / Fraksi Gelora Soroti Optimalisasi Aset Daerah, Retribusi Walet, hingga Gedung Lama Kelurahan Pekat

Fraksi Gelora Soroti Optimalisasi Aset Daerah, Retribusi Walet, hingga Gedung Lama Kelurahan Pekat

Foto: M. Taufik (Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Fraksi Partai Gelora)

Sumbawa Besar, MerdekaInsight.com– DPRD Kabupaten Sumbawa melalui lintas Komisi I, II, dan III menggelar konsultasi/hearing bersama perangkat daerah terkait pada Kamis (28/8/2025), bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa. Hearing tersebut menghadirkan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Sekretaris Badan Pendapatan Daerah.

Sehari setelah kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Fraksi Partai Gelora, M. Taufik, menyampaikan sejumlah sorotan penting saat diwawancarai di kantornya pada Jumat (29/8/2025).

  1. Optimalisasi Aset Daerah di Kecamatan

M. Taufik menyoroti keberadaan aset daerah yang masih terbengkalai di sejumlah kecamatan. Menurutnya, aset tersebut jika dikelola dengan baik dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.

“Di beberapa kecamatan terdapat kantor bank, baik BRI maupun BPD NTB, yang hingga kini masih berstatus sewa. Sementara pemerintah daerah memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk kantor layanan tersebut. Untuk itu, perlu ada MOU atau kerjasama pinjam pakai antara Pemda dan pihak bank. Dengan begitu, aset daerah bisa dimanfaatkan optimal, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pendapatan daerah dan layanan masyarakat,” jelas M. Taufik.

Ia menekankan pentingnya inventarisasi dan penataan ulang aset di seluruh kecamatan agar setiap bangunan dan tanah milik Pemda dapat digunakan secara produktif dan terukur.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

2. Retribusi Usaha Sarang Walet

Fraksi Gelora juga menyoroti laporan dari dinas terkait mengenai retribusi usaha sarang burung walet. Berdasarkan data yang diterima saat hearing, kontribusi sektor ini ke PAD hanya mencapai sekitar Rp40 juta.

Menurut M. Taufik, angka tersebut jauh dari potensi riil yang ada di lapangan.
“Kami melihat usaha sarang walet di Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar. Namun kontribusinya ke kas daerah masih rendah karena pengelolaan dan pengawasannya belum optimal. Pemerintah daerah harus memperbaiki regulasi dan sistem pengutipannya agar PAD dari sektor ini bisa meningkat, transparan, dan terkontrol dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kepastian bagi peternak dan pelaku usaha agar hak dan kewajiban terkait pajak dan retribusi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Status Gedung Lama Kelurahan Pekat

Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sumbawa Masih di Bawah Kebutuhan Renstra 2026

Fraksi Gelora menyoroti keberadaan gedung lama Kantor Kelurahan Pekat yang berlokasi di RT 001/RW 001, Kelurahan Pekat. Gedung tersebut masih digunakan atau dipinjam pakai oleh salah satu yayasan.

M. Taufik menyampaikan bahwa yayasan tersebut sudah memiliki gedung sendiri berlokasi di Unter Katimis, yang dibangun dari dana hibah aspirasi dewan sebanyak dua lokal. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan lagi Pemda terus memberikan atau memperpanjang izin penggunaan bagi yayasan.

“Gedung itu semestinya untuk kegiatan kemasyarakatan karena yayasan telah memiliki gedung sendiri, sehingga fungsinya lebih besar, bermanfaat, dan terukur,” tegas M. Taufik.

Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat Kelurahan Pekat semakin beragam, mulai dari Posyandu, TPQ, Karang Taruna, hingga kelompok seni dan budaya, yang semua membutuhkan ruang untuk beraktivitas. Dengan dikembalikannya gedung lama ke Pemda, fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas.

Penegasan Fraksi Gelora

Kuota Tak Cukup, Sumbawa Butuh 1,7 Juta Tambahan Tabung Gas Bersubsidi per Tahun

M. Taufik menegaskan, Fraksi Gelora mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan inventarisasi dan optimalisasi seluruh aset daerah, baik yang berada di kecamatan maupun kelurahan. Dengan pemanfaatan yang tepat, aset daerah tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page