Sumbawa Besar, MerdekaInsight.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa pada Kamis, 25 September 2025, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dalam forum tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Taufik menyampaikan apresiasi sekaligus kritik atas penurunan pendapatan daerah, keterbatasan belanja, dan sejumlah isu strategis termasuk RSUD Sumbawa, infrastruktur, serta peredaran narkoba.
A. Penurunan Pendapatan Daerah
Fraksi Gerindra menyoroti postur pendapatan daerah yang menurun setelah perubahan. Dari Rp2,456 triliun, pendapatan berkurang Rp111,5 miliar atau 4,54 persen, sehingga menjadi Rp2,344 triliun.
Penurunan terutama bersumber dari pendapatan transfer yang berkurang Rp113,4 miliar atau 5,21 persen, dan lain-lain PAD yang sah turun Rp7,47 miliar atau 15,22 persen.
Meski begitu, PAD justru meningkat Rp9,4 miliar atau 4,06 persen menjadi Rp241,3 miliar.
“Postur pendapatan daerah kita masih sangat konservatif. Meskipun mengalami peningkatan, namun belum menunjukkan progres berarti yang mampu berada pada level menggembirakan,” tegas Muhammad Taufik.
B. Keterbatasan Belanja Daerah
Dalam hal belanja daerah, Fraksi Gerindra menilai keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi persoalan serius. Alokasi anggaran untuk program prioritas tidak bisa dilakukan optimal.
“Keterbatasan ini membuat program dan kegiatan prioritas tidak sepenuhnya dapat dijalankan. Pemerintah harus lebih kreatif mencari skema pembiayaan,” ujar Taufik.
C. Isu Strategis Daerah
Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan penting, di antaranya:
1. RSUD Sumbawa – Mendesak pemerintah segera mempercepat pembangunan RSUD karena fasilitas saat ini belum memadai. Jika tidak segera dituntaskan, hibah dari pemerintah pusat terancam ditarik kembali.
2. Pengembangan Samota – Pemerintah diminta menata pemukiman, perhotelan, dan kawasan terbuka dari Jembatan Samota hingga Tanjung Menangis agar menarik investor dan menghindari konflik sosial.
3. Lampu Jalan – Banyak lampu penerangan jalan mati sehingga rawan kejahatan, termasuk kasus begal. Pemerintah diminta segera memperbaiki dan merawat fasilitas penerangan.
4. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) – Pemerintah diharapkan mempercepat pembangunan SPPG serta mendukung sektor riil sebagai penyedia bahan baku.
5. Hilirisasi Pertanian – Janji politik pembangunan pabrik pakan dari jagung harus segera direalisasikan agar petani memperoleh nilai tambah.
6. Satgas LPG 3 Kg dan Satgas Hutan – Fraksi meminta laporan kinerja satgas, sebab masalah hutan dan LPG masih terjadi.
7. Ruang Terbuka Hijau (RTH) – Penataan RTH seperti Genang Genis, Unter Ketimis, dan Hutan Kota mendesak dilakukan agar tidak terbengkalai.
8. Jalan Tepal–Batu Rotok–Orong Telu – Fraksi meminta kepastian pembangunan, bukan sekadar janji.
9. Beasiswa Pendidikan – Perbup No. 28 Tahun 2025 dinilai timpang karena tidak sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kurang mampu.
10. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) – Gerindra menolak pembatasan usia untuk beasiswa S2 dan S3, karena menghambat peningkatan SDM.
11. Peredaran Narkoba – Fraksi menilai kondisi sudah sangat mengkhawatirkan dan mendesak pemerintah menggagas gerakan lingkungan bersih narkoba.
D. Penutup
Gerindra menekankan bahwa kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan bertujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami mendorong pemerintah daerah bersinergi bersama seluruh pihak, terutama dalam pemberantasan narkoba dan percepatan pembangunan daerah. Semua catatan ini adalah ikhtiar demi kemajuan Sumbawa,” pungkas Muhammad Taufik.












Comment