Pemerintahan Politik
Home / Politik / Fraksi Golkar: Ranperda Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Sekadar Regulasi

Fraksi Golkar: Ranperda Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Sekadar Regulasi

Muhammad Zain, S.IP. Anggota DPRD Kab. Sumbawa Fraksi Partai Golkar

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa dari Komisi I, II, III, dan IV. Pandangan umum ini disampaikan oleh Muhammad Zain, S.IP atau lebih akrab disapa Rosy dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (11/9).

Dalam penyampaiannya, Rosy menegaskan seluruh Ranperda tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga identitas budaya Samawa.

“Fraksi Golkar menyatakan menerima dan mendukung seluruh Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan berikutnya,” kata Rosy.

A. Komisi I – Golkar Tekankan Akses Keadilan dan Peran Ormas

1. Ranperda Bantuan Hukum

H. Zohran Desak Pembentukan Tim Terpadu untuk Genjot PAD 2026, Target Rp300 Miliar

Fraksi Golkar menilai regulasi ini penting karena angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa masih tinggi dan sering berimplikasi pada persoalan hukum. Banyak masyarakat kecil dan kelompok rentan kesulitan mengakses bantuan hukum akibat keterbatasan biaya maupun pengetahuan.

“Data BPS menunjukkan masih banyak warga yang menghadapi masalah hukum tanpa perlindungan memadai. Karena itu, regulasi bantuan hukum sangat relevan,” ujar Rosy.

Golkar menekankan Ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk memperluas akses keadilan, sekaligus mengurangi ketimpangan perlindungan hukum antara masyarakat miskin dan kelompok mampu.

2. Ranperda Pemberdayaan Ormas

Menurut Golkar, organisasi kemasyarakatan (Ormas) adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan, penyaluran aspirasi, dan penguatan demokrasi lokal.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Dengan Ranperda ini, Ormas akan memiliki landasan hukum yang jelas untuk berperan lebih aktif dan bertanggung jawab. Regulasi tersebut juga diharapkan meningkatkan kapasitas, transparansi, dan akuntabilitas organisasi.

“Ormas harus diberdayakan agar berkontribusi optimal dalam pembangunan daerah. Ranperda ini menjadi instrumen penting,” imbuh Rosy.

B. Komisi II – Golkar Minta Perlindungan UMKM dan Pasar Rakyat

Komisi II mengajukan Ranperda Perubahan atas Perda No. 17 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Golkar menilai perubahan regulasi ini penting agar sejalan dengan aturan yang lebih tinggi, termasuk UU Cipta Kerja dan Permendag No. 23 Tahun 2021. Ranperda ini dianggap sebagai jawaban atas tantangan perkembangan sektor perdagangan modern.

Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sumbawa Masih di Bawah Kebutuhan Renstra 2026

Rosy menegaskan regulasi ini harus berpihak pada keberlangsungan pasar rakyat dan pelaku usaha kecil.

“Kami menekankan agar jarak dan zonasi pendirian pusat perbelanjaan memperhatikan keberadaan pasar rakyat. Jangan sampai toko modern justru mematikan kios dan UMKM lokal,” jelasnya.

Substansi Ranperda ini dinilai positif karena memberi ruang kemitraan antara usaha besar dengan UMKM/koperasi, menyediakan ruang usaha dengan harga terjangkau, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Meski demikian, keberhasilan Ranperda tidak hanya ditentukan oleh substansi aturan, tetapi juga konsistensi dalam implementasi. Pemerintah daerah diminta memastikan pengawasan efektif, termasuk monitoring, evaluasi, dan penerapan sanksi.

Golkar juga menekankan agar aturan turunan melalui Peraturan Bupati segera disusun secara transparan dan partisipatif. Regulasi harus responsif terhadap perkembangan ekonomi digital agar UMKM lokal tidak tertinggal.

C. Komisi III – Golkar Dorong Pelestarian Kota Pusaka Sumbawa

Komisi III mengusulkan Ranperda Kota Pusaka Sumbawa Besar.

Golkar memandang regulasi ini sebagai langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan warisan sejarah, budaya, dan alam Samawa di tengah arus globalisasi.

Rosy menjelaskan, Ranperda ini memiliki tiga nilai utama:

1. Pelestarian Warisan Budaya dan Alam
Memberikan perlindungan hukum terhadap pusaka sejarah dan kebudayaan Samawa, termasuk situs dan bangunan bersejarah, agar tetap terjaga.

2. Penguatan Identitas Daerah
Memperkokoh kebanggaan masyarakat, memperkuat karakter kebangsaan, dan menegaskan posisi Sumbawa dalam jaringan kota pusaka nasional maupun internasional.

3. Peningkatan Ekonomi Berbasis Budaya
Dengan tata kelola yang tepat, pelestarian pusaka mendorong sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.

Meski demikian, Golkar memberi sejumlah catatan penting, seperti perlunya sinkronisasi dengan RTRW, RPJMD, dan program strategis daerah.

Selain itu, pelestarian budaya tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda. Pendidikan budaya melalui kurikulum muatan lokal, festival, dan komunitas perlu didukung.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan skema pendanaan berkelanjutan dan mendorong keterlibatan swasta. Tanpa dukungan nyata, regulasi ini hanya akan menjadi simbol,” papar Rosy.

Golkar juga mendorong pemanfaatan teknologi, seperti digitalisasi arsip, promosi wisata budaya, dan edukasi publik berbasis digital.

D. Komisi IV – Golkar Soroti Generasi Muda, Kebudayaan, dan Perlindungan Anak

Komisi IV mengajukan empat Ranperda strategis: Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, Pemajuan Kebudayaan Sumbawa, Pencegahan Perkawinan Anak, dan Kabupaten Layak Anak.

1. Ranperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an Sejak Pendidikan Dasar

Golkar menilai regulasi ini sebagai wujud komitmen meningkatkan iman, takwa, dan akhlak generasi muda.

Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip inklusivitas, mutu pengajaran, sertifikasi guru, serta alokasi anggaran yang proporsional.

2. Ranperda Pemajuan Kebudayaan Sumbawa

Regulasi ini penting untuk menjaga identitas Tau dan Tana’ Samawa, sekaligus mengembangkan potensi budaya sebagai sumber inovasi dan pariwisata berkelanjutan.

Golkar menekankan sinkronisasi dengan UU Pemajuan Kebudayaan, serta memastikan partisipasi aktif komunitas budaya dan seniman lokal.

3. Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak

Golkar menyambut baik regulasi ini sebagai upaya melindungi anak-anak dari praktik perkawinan dini yang berdampak buruk pada kesehatan, pendidikan, dan masa depan.

Namun, Rosy mengingatkan perlunya kolaborasi lintas sektor (pendidikan, kesehatan, agama, dan sosial) serta pendekatan sosialisasi yang humanis.

4. Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Golkar menilai regulasi ini sejalan dengan komitmen nasional dan internasional dalam menjamin hak-hak anak.

Rosy menegaskan, implementasi perda ini harus nyata, bukan sekadar simbol. Untuk itu diperlukan indikator jelas, mekanisme monitoring berkelanjutan, serta dukungan anggaran yang realistis.

“Anak-anak adalah masa depan Sumbawa. Regulasi Kabupaten Layak Anak harus menjadi instrumen nyata, bukan sekadar label,” tandasnya.

 

Setelah menyampaikan pandangan atas seluruh Ranperda dari empat komisi, Fraksi Golkar menegaskan dukungannya agar regulasi tersebut dibahas lebih lanjut.

Rosy menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa seluruh regulasi harus membawa manfaat nyata.

“Golkar mendukung penuh setiap langkah DPRD yang berpihak kepada masyarakat. Ranperda yang dibahas bukan hanya soal aturan, tetapi juga komitmen kita memperjuangkan keadilan, identitas budaya, dan masa depan generasi Sumbawa,” pungkas Rosy.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page