Sumbawa Besar, Merdekainsight.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa pada Kamis, 25 September 2025, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicara Hj. Jamila, S.Pd.SD., menyampaikan catatan kritis terhadap postur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
A. Pendapatan Daerah
Fraksi PDIP mencermati target pendapatan daerah yang turun dari Rp2,456 triliun menjadi Rp2,344 triliun atau berkurang 4,54 persen. Penurunan signifikan terjadi pada pendapatan transfer sebesar Rp113,4 miliar atau -5,21 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ikut merosot 15,22 persen.
Hj. Jamila mempertanyakan, “Mengapa penurunan signifikan ini terjadi, terutama pada pendapatan transfer? Apakah hal ini menunjukkan lemahnya komunikasi dan advokasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat?”
Meski PAD naik 4,06 persen atau Rp9,4 miliar, Fraksi PDIP menilai kenaikan tersebut masih sangat kecil dibandingkan potensi besar yang dimiliki daerah. “Kami menilai kenaikan PAD ini belum maksimal. Apa strategi konkret pemerintah untuk memperluas basis PAD ke depan?” tambahnya.
B. Belanja Daerah
Fraksi PDIP juga menyoroti belanja daerah yang turun dari Rp2,453 triliun menjadi Rp2,430 triliun. Komposisi belanja mengalami pergeseran: belanja operasi naik, sementara belanja modal justru turun drastis 31,51 persen.
Menurut Hj. Jamila, “Mengapa belanja modal—yang berhubungan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik—malah dipangkas? Apakah ini tidak kontraproduktif terhadap visi pembangunan jangka panjang?”
Fraksi PDIP juga menuntut evaluasi total terhadap program prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai pengawasan harus diperketat mengingat banyak kasus keracunan makanan di berbagai daerah. “Keselamatan dan kesehatan anak-anak bangsa harus menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah wajib memberi atensi khusus agar tujuan mulia program MBG tidak gagal di lapangan,” tegasnya.
C. Pembiayaan Daerah
Pada aspek pembiayaan, Fraksi PDIP mencatat penerimaan pembiayaan melonjak dari Rp5 miliar menjadi Rp93,4 miliar, terutama dari SILPA tahun sebelumnya yang mencapai Rp86 miliar.
Hj. Jamila mempertanyakan, “Apakah lonjakan SILPA ini tidak menandakan rendahnya kualitas perencanaan dan serapan anggaran pada tahun lalu? Apakah pemanfaatannya benar-benar diarahkan untuk menutup defisit sekaligus mendukung belanja produktif?”
Fraksi PDIP menegaskan bahwa pembiayaan daerah tidak boleh hanya sekadar menutup defisit, melainkan juga harus mendorong akselerasi pembangunan.
D. Catatan Tambahan
Fraksi PDIP juga menyoroti penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang cukup signifikan. Mereka meminta pemerintah menjelaskan penyebab penurunan serta langkah antisipatif yang dilakukan. Selain itu, Fraksi PDIP mempertanyakan alokasi tambahan PAD sebesar Rp9 miliar serta pengalokasian SILPA agar benar-benar mendukung program prioritas.
Penutup
Melalui pandangan umum ini, Fraksi PDIP menegaskan arah kebijakan fiskal daerah harus lebih berani menggali potensi PAD, lebih bijak dalam menekan belanja rutin, serta lebih visioner dalam memanfaatkan pembiayaan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap jawaban pemerintah atas pertanyaan-pertanyaan ini dapat memperkuat kualitas APBD Perubahan 2025 demi mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” pungkas Hj. Jamila.












Comment