Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen untuk membangun kebijakan pangan berbasis data dan analisis spasial melalui peluncuran Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2025. Berdasarkan hasil analisis FSVA, sebanyak 163 dari 165 desa di Kabupaten Sumbawa atau sekitar 98,79 persen masuk dalam kategori tahan pangan.
FSVA disusun oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2022. Peta ini menjadi instrumen penting dalam menyediakan informasi strategis bagi pembangunan daerah, terutama dalam menjaga ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa penyusunan FSVA merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik. “Kebijakan pangan di Sumbawa dibangun berbasis data, analisis spasial, dan indikator terukur. FSVA harus menjadi rujukan bersama lintas sektor dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.
H. Ansori menambahkan bahwa capaian ketahanan pangan ini menjadi bukti kuat efektivitas berbagai program intervensi yang dilakukan pemerintah daerah. Meskipun demikian, masih terdapat dua desa yang memerlukan perhatian khusus, yakni Desa Mungkin di Kecamatan Orong Telu dan Desa Buin Baru di Kecamatan Buer.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Ir. Ahmad Yani, menjelaskan bahwa tidak ada lagi desa yang berada dalam kategori prioritas satu atau tingkat kerentanan tertinggi. “Capaian ini menunjukkan keberhasilan intervensi pemerintah daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kerentanan yang masih terjadi di dua desa tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan akses transportasi, air bersih, layanan kesehatan, rasio lahan pertanian, serta sarana ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah akan memfokuskan intervensi pada penguatan infrastruktur, penyediaan air bersih, layanan kesehatan desa, pengembangan pertanian, serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Ahmad Yani menegaskan, FSVA 2025 disusun dengan enam indikator komposit yang mencakup tiga pilar utama, yaitu ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan. “Pendekatan ini memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui FSVA 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa meneguhkan arah pembangunan pangan yang inklusif dan berbasis bukti ilmiah, dengan tujuan akhir mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sumbawa.












Comment