Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Sumbawa menggelar patroli malam pada Rabu (3/9/2025) pukul 20.30 WITA dengan menyasar sejumlah titik rawan tindak kejahatan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap potensi kejahatan 3C (curanmor, curat, curas) dan tindak pidana lainnya.
Patroli diawali dengan apel dan arahan pimpinan yang menekankan kewaspadaan anggota saat bertugas, menjaga kesehatan, serta menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K melalui Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu menyampaikan bahwa patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Tugas kita adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Laksanakan patroli dengan penuh tanggung jawab dan berikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, patroli dimulai dari Simpang Bingung. Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang sedang berkumpul agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun membawa senjata tajam.
Selanjutnya, patroli menyasar Kantor Bupati, Pasar Seketeng, RS Manambai, dan Kantor DPRD Sumbawa. Personel Sat Samapta melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap titik untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu M. Tahir Lantu menambahkan bahwa patroli dilakukan secara berkelanjutan pada jam-jam rawan.
“Setiap kegiatan patroli dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memastikan situasi di wilayah hukum Polres Sumbawa tetap kondusif,” katanya.
Hingga kegiatan berakhir, patroli berjalan aman dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol di titik-titik yang disisir.












Comment