Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Berlaku di Gudang Pengecer Mulai 22 Oktober 2025

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Berlaku di Gudang Pengecer Mulai 22 Oktober 2025

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Penurunan harga ini mulai berlaku pada 22 Oktober 2025 dan diterapkan di seluruh gudang pengecer yang melayani kelompok tani terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) serta Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Berdasarkan data terbaru, harga pupuk Urea kini menjadi Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per zak, turun dari harga sebelumnya Rp2.250 per kilogram atau Rp112.500 per zak. Pupuk NPK turun dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per zak.

Selain itu, harga Pupuk NPK untuk kakao juga mengalami penurunan dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, setara Rp132.000 per zak dari sebelumnya Rp165.000. Pupuk ZA turun dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram atau Rp68.000 per zak, sedangkan pupuk organik kini dijual Rp640 per kilogram dari sebelumnya Rp800 per kilogram, atau Rp25.400 per zak dari Rp32.000.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si, menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian dan meringankan beban biaya produksi petani. “Penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen ini diharapkan dapat membantu petani menghadapi musim tanam serta menjaga stabilitas harga hasil pertanian di daerah,” ujarnya, kamis 30 Oktober 2025.

Ia juga menegaskan pentingnya penyebarluasan informasi ini kepada seluruh kelompok tani penerima manfaat. “Kami mengimbau agar para petani yang tergabung dalam kelompok tani Simluhtan dan sudah masuk dalam e-RDKK segera menyampaikan informasi ini kepada seluruh anggotanya, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Dengan adanya kebijakan penurunan harga ini, pemerintah daerah berharap distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan lebih merata dan tepat sasaran, sehingga produktivitas pertanian di Kabupaten Sumbawa dapat terus meningkat dan kesejahteraan petani semakin membaik.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page