Populer
Home / Populer / Hari Buruh Migran Sedunia: Kades Maronge Berkomitmen Sahkan Perdes Tentang Pelindungan Pekerja Migran (PMI) di tahun 2026

Hari Buruh Migran Sedunia: Kades Maronge Berkomitmen Sahkan Perdes Tentang Pelindungan Pekerja Migran (PMI) di tahun 2026

Foto: lahmuddin (Kepala Desa Maronge)

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Peringatan Hari Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember menjadi momentum penting untuk menyuarakan kondisi buruh migran perempuan serta menggalang dukungan publik terhadap upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada peringatan tahun 2025 ini, Solidaritas Perempuan Sumbawa bersama Kelompok Peta Bumi Desa Maronge—yang terdiri dari mantan buruh migran perempuan dan keluarga mereka—menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi buruh migran perempuan, mulai dari kekerasan, pelanggaran hak, hingga praktik perdagangan manusia (human trafficking).

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan tersebut, Solidaritas Perempuan Sumbawa dan Kelompok Peta Bumi Desa Maronge menggelar hearing langsung dengan Pemerintah Desa Maronge. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa Maronge, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun, serta RT dan RW se-Desa Maronge. Hearing ini bertujuan untuk menyampaikan situasi ketidakadilan yang masih dialami PMI serta mendorong peningkatan peran dan keterlibatan Pemerintah Desa Maronge dalam perlindungan PMI, khususnya warga desa setempat.

Kepala Desa Maronge, Lahmuddin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada tahun 2026. Langkah ini, menurutnya, merupakan upaya konkret pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas perlindungan bagi masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat,” ujar Lahmuddin.

7.851 Mustahik Terima Manfaat Program BAZNAS Sumbawa Sepanjang 2025

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam memberikan perlindungan bagi PMI agar tercipta migrasi yang aman, mulai dari tahap pra-penempatan hingga kepulangan. Selain itu, ia meminta pihak keimigrasian untuk meningkatkan kewaspadaan dan kinerja, terutama saat calon PMI mengurus paspor dengan alasan kunjungan keluarga.

Solidaritas Perempuan Sumbawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan mengawal proses ini secara berkelanjutan, guna memastikan tidak ada lagi PMI yang mengalami ketidakadilan, eksploitasi, maupun kekerasan di masa mendatang.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page