Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa kebijakan ekonomi daerah ke depan akan semakin menitikberatkan pada analisis data dan transparansi informasi publik. Data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi rujukan penting dalam pengambilan keputusan, terutama terkait stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.T., M.M., mengatakan, pihaknya kini menerapkan pendekatan “evidence-based policy” atau kebijakan berbasis bukti nyata untuk memperkuat pengendalian ekonomi daerah.
“Kami berupaya agar setiap kebijakan, terutama dalam pengendalian harga dan distribusi pangan, didasarkan pada data yang terukur dan diperbarui secara berkala,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/11/2025).
Ivan menjelaskan, sinergi antara Pemkab, BPS, dan TPID menjadi kunci agar data yang dikumpulkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Dengan begitu, arah kebijakan ekonomi dapat disusun lebih akurat sesuai kondisi lapangan.
“Data dari BPS membantu kami mengidentifikasi sektor mana yang paling berpengaruh terhadap inflasi. Misalnya, pangan dan transportasi, dua sektor ini selalu muncul sebagai kontributor utama,” jelasnya.
Ia menilai keterbukaan data bukan hanya penting untuk pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat dan pelaku usaha agar dapat merencanakan aktivitas ekonominya dengan lebih baik.
“Transparansi ini penting. Ketika masyarakat tahu kondisi riil ekonomi daerah, mereka bisa ikut menjaga stabilitas melalui perilaku konsumsi yang bijak dan mendukung produk lokal,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab juga terus mendorong digitalisasi sistem pemantauan harga di pasar. Melalui data real time, pemerintah dapat mengambil langkah cepat apabila terjadi gejolak harga.
“Kami sedang mengembangkan integrasi data harga antarinstansi. Dengan sistem digital, respons kebijakan bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tambah Ivan.
Ia berharap penguatan sistem data ini dapat menjadi fondasi untuk menjaga stabilitas ekonomi Sumbawa pada tahun 2026 mendatang.
“Kebijakan berbasis data bukan hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” tutupnya.












Comment