Sumbawa Besar, Merdekainisght.com — Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sektor perikanan tangkap melalui pemberdayaan kelompok nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB). Program ini difokuskan pada nelayan kecil dan menengah yang masih memerlukan dukungan pengembangan usaha, guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pernyataan ini disampaikan oleh Rahmat Hidayat, S.Pi., MT, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, pada Jumat, 28 Nopember 2025. “Kami fokus membantu nelayan kecil dan menengah dengan berbagai sarana dan prasarana penangkapan ikan, termasuk jaring, alat tangkap ramah lingkungan, dan kapal nelayan. Dukungan ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Tahun ini, terdapat tantangan baru terkait kebijakan nasional mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor kelautan dan perikanan, karena alokasi DAK tidak lagi tersedia. Sebagai langkah strategis, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini merupakan bagian dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan berfokus pada pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat pesisir.
Kabupaten Sumbawa mengusulkan sembilan desa pesisir sebagai calon lokasi KNMP, yaitu Desa Labuhan Mapin, Pulau Bungin, Pulau Kaung, Labuhan Bajo, Labuhan Sumbawa, Penyaring, Labuhan Kuris, Labuhan Sangoro, dan Labuhan Jambu. Hingga saat ini, Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, telah disetujui menjadi lokasi KNMP.
Rahmat Hidayat menjelaskan, “Salah satu persyaratan utama agar desa dapat masuk nominasi KNMP adalah tersedianya lahan minimal satu hektare. Lahan ini digunakan untuk pembangunan fasilitas pendukung. Selain itu, desa harus memiliki Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih sebagai pengelola dan penanggung jawab operasional seluruh sarana. Dengan persiapan ini, masyarakat Desa Pulau Bungin diharapkan lebih mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan produktivitas perikanan tangkap.”
Pemerintah pusat menyiapkan 14 sarana dan prasarana strategis untuk KNMP Pulau Bungin. Fasilitas tersebut mencakup sentra kuliner, balai nelayan, gudang berpendingin, MCK, Paving/Jalan Lingkungan, Bangunan Pengelola, Kios, Pabrik Es, Tambatan Perahu, Perbengkelan, Tempat Pendaratan, Tempat Air, PJU, Gerbang Gapura (KNMP). Selain itu, tersedia SPBUN, tempat penjemuran ikan, fasilitas sanitasi dan air bersih, jalan lingkungan, penerangan jalan umum, serta ruang terbuka publik. Sementara itu, pengelolaan limbah perikanan dan fasilitas pendukung koperasi serta pusat logistik nelayan juga disiapkan.
Sebagian besar infrastruktur masih dalam tahap perencanaan dan pembangunan. Saat ini, masyarakat setempat berinisiatif menghibahkan lahan seluas 200–300 meter persegi untuk mendukung pembangunan SPBUN. Rahmat Hidayat menambahkan, “Fasilitas ini akan mempermudah nelayan dalam pengelolaan hasil tangkapan, menjaga mutu ikan, dan mendukung pemasaran yang lebih efektif.”
Rahmat Hidayat menegaskan, “Program Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Bungin diharapkan menjadi model percontohan nasional. Program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan nelayan, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.”
Melalui program ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa menargetkan penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan produktivitas nelayan, dan pengembangan kawasan pesisir yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan. KNMP sebagai bagian dari Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi tonggak penting dalam strategi daerah untuk memperkuat sektor perikanan tangkap serta mendukung pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa.












Comment