Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Kabupaten Sumbawa Satu-Satunya di NTB yang Miliki Tim Ahli Cagar Budaya Resmi

Kabupaten Sumbawa Satu-Satunya di NTB yang Miliki Tim Ahli Cagar Budaya Resmi

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Kabupaten Sumbawa menjadi satu-satunya daerah di Provinsi NTB yang memiliki Tim Ahli Cagar Budaya resmi. Tim ini berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sumbawa, namun telah terdaftar ke tingkat pusat sehingga memiliki sertifikat resmi. Sertifikasi ini menjadi syarat formal untuk memastikan setiap langkah pendataan dan pelestarian cagar budaya memiliki legalitas dan validitas nasional.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud Sumbawa, Sudarli, S.Pt., M.Si, pada Jumat, 28 Nopember 2025, saat menjelaskan upaya Disdikbud dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal.

Menurut Sudarli, keberadaan tim ini merupakan langkah strategis untuk melindungi dan memelihara identitas budaya Sumbawa.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sumbawa satu-satunya di NTB yang memiliki Tim Ahli Cagar Budaya. Tim ini menjadi sarana kami untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas daerah,” ujar Sudarli.

Tim Ahli Cagar Budaya bertugas melakukan pendataan, penelitian, dan analisis terhadap seluruh cagar budaya yang ada di wilayah Sumbawa. Setelah dianalisis, tim menyusun dokumen resmi dan diterbitkan melalui SK, sehingga setiap cagar budaya terdata secara formal dan mendapat perlindungan hukum.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Sejak dibentuk sekitar tahun 2020, tim ini telah melakukan berbagai langkah pelestarian, termasuk pendataan 24 cagar budaya yang sudah SK resmi, sementara 7 lainnya masih dalam proses pengajuan. Data lengkap terkait cagar budaya ini tersedia di Kabid Budaya Disdikbud Sumbawa, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian dan pelestarian lebih lanjut.

“Pendataan dan pendaftaran cagar budaya kami lakukan secara rutin. Proses ini penting untuk menjaga identitas kebudayaan Sumbawa. Jika identitas ini hilang, generasi mendatang akan kehilangan referensi terhadap akar budaya dan identitas diri mereka,” jelas Sudarli.

Sudarli menekankan, upaya pelestarian budaya tidak hanya berbentuk administratif, tetapi juga memerlukan pendalaman nilai-nilai dan konsep kebudayaan yang harus tertanam dalam jiwa masyarakat. “Kita harus menyadari bahwa nenek moyang kita dahulu adalah orang-orang hebat. Nilai-nilai yang mereka wariskan harus terus kita pelajari dan jaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Jika kita melihat Jepang, meski merupakan negara maju, mereka tetap menjaga nilai-nilai budaya secara konsisten. Justru itu yang membuat mereka menjadi negara maju sekaligus tetap menghargai tradisi dan identitasnya. Hal ini bisa menjadi pelajaran bagi kita di Sumbawa.”

Selain fungsi administratif, Tim Ahli Cagar Budaya juga berperan sebagai penasehat teknis dan edukatif, membantu masyarakat, sekolah, dan lembaga terkait memahami pentingnya pelestarian warisan budaya.

Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sumbawa Masih di Bawah Kebutuhan Renstra 2026

“Ke depan, seluruh cagar budaya yang didaftarkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi warisan nyata untuk generasi mendatang. Dengan upaya ini, anak-anak Sumbawa dapat mengenal, menghargai, dan mencintai budaya asli mereka,” pungkas Sudarli.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page