Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Kesbangpol Sumbawa Siapkan Implementasi Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah Tahun 2026

Kesbangpol Sumbawa Siapkan Implementasi Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah Tahun 2026

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah yang dibentuk oleh Bupati Sumbawa akan mulai dijalankan pada tahun 2026 mendatang. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumbawa sebagai perangkat daerah yang membidangi pembinaan ideologi, politik, dan ketertiban masyarakat.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sumbawa, I Ketut Sumadi Artha, S.H., mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah implementatif agar keberadaan satgas tersebut berjalan efektif dan menyentuh area rawan aktivitas premanisme, terutama di sektor ekonomi.

“Satgas ini sudah dibentuk oleh Bupati. Realisasi programnya kita harapkan bisa dijalankan tahun 2026 karena untuk penganggaran 2025 memang belum tersedia,” ujar Ketut Sumadi saat ditemui di kantornya, Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, Kesbangpol akan melakukan pemetaan zona rawan (mapping zone) pada titik-titik aktivitas ekonomi seperti pasar dan kawasan perdagangan. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi praktik pungutan liar atau tindakan pemerasan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Fokus kami di tempat-tempat aktivitas ekonomi seperti pasar. Jika ada pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar hukum atau pungli, tentu akan kami tindaklanjuti bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.

H. Zohran Desak Pembentukan Tim Terpadu untuk Genjot PAD 2026, Target Rp300 Miliar

Selain itu, Kesbangpol juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Menurutnya, tindakan sewenang-wenang seperti mendatangi kantor pemerintahan atau perusahaan untuk melakukan pemerasan tidak bisa ditoleransi.

“Termasuk kepada ormas yang datang ke kantor pemerintahan atau perusahaan untuk melakukan pemerasan, kami akan ambil langkah tegas,” katanya.

Ketut menambahkan, meskipun penindakan akan dilakukan secara hukum, pendekatan persuasif tetap diutamakan agar setiap potensi gangguan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik sosial.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Satgas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat.

“Kita ingin memperlihatkan bahwa Sumbawa adalah kabupaten yang mencintai kedamaian, bukan tempat bagi praktik-praktik yang meresahkan,” tandasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page