Umum
Home / Umum / Ketika Media Melupakan Adab: Menyoal Tayangan Trans7 yang Menyudutkan Pesantren

Ketika Media Melupakan Adab: Menyoal Tayangan Trans7 yang Menyudutkan Pesantren

Oleh : Alfarisdam (Wasekum Bidang Pemberdayaan Umat) HMI Cab. Sumbawa

Trans7 dalam salah satu tayangannya menampilkan narasi yang menggambarkan kehidupan pesantren dengan nada sinis seolah penghormatan santri kepada kiai, seperti mencium tangan, menunduk, atau berjalan dengan sopan di hadapan guru, adalah simbol feodalisme dan ketertinggalan berpikir. Pertanyaannya: dari mana datangnya tafsir seperti itu, dan kepada siapa sebenarnya media belajar tentang adab?

Apakah penghormatan santri
kepada guru itu bentuk perbudakan spiritual, atau justru manifestasi dari nilai luhur yang diwariskan Rasulullah dan para sahabatnya?

Rasulullah memang sosok egaliter. Dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik r.a., disebutkan:
“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka cintai daripada Rasulullah, tetapi ketika beliau datang, mereka tidak berdiri untuk beliau, karena mereka tahu beliau tidak menyukai hal itu.” (HR. At-Tirmidzi no. 2754; Ahmad 3/132).

Namun, egalitarianisme Rasulullah bukanlah anarki adab. Rasulullah menolak diperlakukan layaknya raja, tetapi beliau tidak pernah melarang cinta dan penghormatan yang tumbuh dari hati para sahabat. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (11/57) mencatat, para sahabat mencium tangan Rasulullah sebagai bentuk takzim, bukan pengagungan. Ka‘b bin Malik bahkan mencium tangan dan lutut Rasulullah ketika tobatnya diterima (HR. Abu Dawud no. 5212).

Kepala Desa Emang Lestari Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Zayd bin Tsabit meletakkan tangan Nabi di matanya bukan karena tunduk pada manusia, tapi karena takzim kepada ilmu. Lalu bagaimana mungkin media hari ini menertawakan hal yang justru menjadi pilar spiritualitas Islam selama 14 abad?

Dalam tradisi pesantren Nusantara, sebagaimana diajarkan KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim (NU Press, 2015), penghormatan santri kepada guru adalah bagian dari rukun adab yang tidak bisa dipisahkan dari ilmu. Tanpa adab, ilmu menjadi kering. Dan tanpa ilmu, kebebasan menjadi liar.

Sayangnya, Trans7 melalui tayangannya justru menampilkan penghormatan itu seolah simbol keterbelakangan. Padahal, dari tangan-tangan para kiai dan guru pesantrenlah lahir manusia-manusia yang memerdekakan negeri ini dari kebodohan dan penjajahan.
Pesantren bukan ruang feodal, tapi laboratorium adab dan ilmu yang sudah terbukti melahirkan ulama dan intelektual sejak masa pergerakan.

Dalam konteks modern, media seharusnya mengemban amanah etika. Kode Etik Jurnalistik Pasal 8 dengan jelas menyebutkan bahwa “wartawan Indonesia wajib menghormati pengalaman spiritual dan keyakinan masyarakat.”

Begitu pula Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa pers berkewajiban memberitakan secara berimbang dan menghormati norma agama serta rasa kesusilaan masyarakat. Ketika Trans7 menayangkan narasi yang menstigma adab sebagai keterbelakangan, sesungguhnya yang dirusak bukan hanya wajah pesantren, tapi marwah peradaban Islam di negeri ini.

Sat Intelkam Polres Sumbawa Rayakan Hari Jadi ke-80 dengan Syukuran dan Doa Bersama

Dalam teori Syed Muhammad Naquib al-Attas (Islam and Secularism, 1978), inilah yang disebut “loss of adab” hilangnya tata nilai yang menjadi akar dari kekacauan ilmu dan kebudayaan modern. Dan ketika adab hilang, ilmu kehilangan arah, media kehilangan etika, dan masyarakat kehilangan ruh.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sejak berdiri berpegang pada cita-cita terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT. Sebagai bagian dari amanah itu, Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Sumbawa menilai bahwa tayangan Trans7 tersebut telah mencederai nilai-nilai keilmuan dan moral umat.

Kami menolak keras bentuk-bentuk pemberitaan yang menyerang simbol keagamaan dengan bungkus kebebasan berekspresi.

Kami mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Kominfo untuk meninjau ulang tayangan semacam itu, dan menegaskan kembali bahwa kebebasan pers tidak boleh menginjak kehormatan agama.

Kami juga menyerukan kepada insan media agar kembali kepada nurani, menulis dengan akal dan adab.

Perayaan Natal di Sumbawa Jadi Momentum Bupati Jarot Serukan Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan

Karena sebagaimana diingatkan Buya Hamka dalam Tasawuf Modern (1939):
“Orang yang berilmu tanpa adab adalah api tanpa cahaya.”

Rasulullah melarang sahabat berdiri bukan karena beliau menolak cinta, tetapi karena beliau rendah hati.

Namun para sahabat tetap mencium tangannya, karena mereka tahu, cinta tidak butuh izin untuk menunduk kepada kebajikan. Begitulah Islam, lembut dalam cinta, tegas dalam prinsip.

Ketika media hari ini menertawakan ketundukan santri kepada kiai, sebenarnya yang sedang berdiri bukanlah ilmu, tapi kesombongan. Dan selama pesantren masih menjaga adab, bangsa ini masih memiliki harapan untuk tetap beradab.

Pernyataan Sikap Bidang Pemberdayaan Umat Himpunan Mahasiswa Islam (Hmi) Cabang Sumbawa Terkait Tayangan Trans7 Yang Mendiskreditkan Tradisi Pesantren

Bismillahirrahmanirrahim.

Sehubungan Dengan Tayangan Salah Satu Program Di Stasiun Televisi Trans7 Yang Menggambarkan Praktik Penghormatan Santri Kepada Kiai Seperti Mencium Tangan, Berjalan Sopan, Atau Menunduk Di Hadapan Guru Sebagai Simbol Feodalisme Dan Keterbelakangan Berpikir, Maka Dengan Ini Bidang Pemberdayaan Umat Hmi Cabang Sumbawa Menyampaikan Sikap Sebagai Berikut:

1. Menolak Narasi Stigmatisasi Terhadap Tradisi Pesantren

Kami Menilai Bahwa Tayangan Tersebut Tidak Hanya Mencederai Martabat Pesantren, Tetapi Juga Mereduksi Makna Adab Sebagai Pilar Utama Dalam Tradisi Keilmuan Islam. Penghormatan Santri Kepada Guru Bukanlah Bentuk Perbudakan Spiritual, Melainkan Manifestasi Cinta, Takzim, Dan Adab Yang Diwariskan Langsung Oleh Rasulullah Saw Kepada Para Sahabat, Dan Diteruskan Oleh Para Ulama.

2. Meda Telah Melampaui Batas Etika

Dalam Konteks Kebebasan Pers, Media Memiliki Tanggung Jawab Moral Untuk Tidak Menyentuh Ranah Keagamaan Secara Sembrono. Tayangan Trans7 Tersebut Merupakan Bentuk Pelecehan Terhadap Simbol Keagamaan Dan Melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 8, Yang Berbunyi: “Wartawan Indonesia Wajib Menghormati Pengalaman Spiritual Dan Keyakinan Masyarakat.” Selain Itu, Hal Ini Bertentangan Dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

3. Endesak Kpi Dan Kominfo Untuk Bertindak

Kami Mendesak Komisi
Penyiaran Indonesia (Kpi) Dan Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Untuk Meninjau Ulang Serta Menindaklanjuti Tayangan Tersebut Secara Tegas. Negara Tidak Boleh Membiarkan Media Menyebarkan Narasi Yang Merendahkan Kehormatan Pesantren Dan Simbol Keagamaan Umat Islam.

4. Megajak Insan Media Kembali Pada Akal Dan Adab

Media Adalah Salah Satu Penyangga Utama Peradaban. Namun Tanpa Adab, Media Hanya Menjadi Saluran Kebisingan Yang Merusak Akal Sehat Masyarakat. Kami Menyerukan Kepada Seluruh Insan Pers Agar Kembali Menulis Dengan Nurani, Berpijak Pada Fakta, Dan Menghargai Nilai-Nilai Luhur Yang Dijunjung Tinggi Oleh Masyarakat Beragama. Sebagaimana Dikatakan Buya Hamka:
“Orang Yang Berilmu Tanpa Adab Adalah Api Tanpa Cahaya.”

5.Menegaskan Bahwa Pesantren Adalah Laboratorium Ilmu Dan Adab

Pesantren Bukan Ruang Feodal. Ia Adalah Lembaga Pendidikan Akar Rumput Yang Telah Berkontribusi Besar Dalam Mencetak Ulama, Intelektual, Dan Pejuang Kemerdekaan. Merendahkan Simbol Penghormatan Dalam Pesantren Sama Saja Dengan Menghancurkan Marwah Peradaban Islam Di Nusantara.

6. Mengajak Seluruh Elemen Umat Untuk Melawan Distorsi Nilai

Sebagai Bagian Dari Insan Akademis Yang Bertanggung Jawab Atas Terwujudnya Masyarakat Adil Dan Makmur Yang Diridhai Allah SWT, Kami Berkomitmen Untuk Terus Membela Nilai-Nilai Keislaman, Dan Melawan Setiap Bentuk Distorsi Terhadap Budaya Dan Tradisi Islam Dengan Pendekatan Ilmiah, Santun, Dan Bermartabat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page