Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Sumbawa menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap Ketua Umum KOHATI Badko Maluku Utara, Ayunda Aisun Salim. Insiden tersebut terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa menuntut pembubaran DPR di depan kantor DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa (2/9/2025).
Ketua Umum KOHATI Cabang Sumbawa, Nunung Futrianti, menegaskan pihaknya mengutuk keras dugaan kekerasan yang dialami Aisun Salim. Ia menilai tindakan aparat mencederai semangat demokrasi dan keadilan.
“Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan investigasi yang transparan terhadap insiden tersebut serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan kekerasan,” ujar Nunung Futrianti dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

Foto: Ketua Umum KOHATI Badko Maluku Utara, Ayunda Aisun Salim sesaat setelah mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian
Ia juga meminta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) serta lembaga terkait untuk turut mengawal kasus tersebut. Hal ini dinilai penting guna memastikan perlindungan terhadap korban dan mendorong pemulihan menyeluruh.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, dan kemahasiswaan untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak perempuan serta menolak segala bentuk kekerasan,” tambahnya.
KOHATI Cabang Sumbawa juga menyinggung regulasi yang mengatur tugas pokok kepolisian sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam undang-undang tersebut, kepolisian memiliki tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.












Comment