Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.IP., menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap persoalan tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) di wilayah konsesi Elang, Dodo, dan Rinti. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (5/12/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., itu dihadiri Ketua Komisi I I Nyoman Wisma, S.IP., anggota lintas komisi, sejumlah pejabat OPD termasuk Kepala Bappeda Dr. Dedy Heriwibowo, serta perwakilan masyarakat dari Tim Sumbawa Menggugat, FK2D, FKBPD, akademisi Universitas Samawa, dan pihak PT AMNT yang diwakili oleh Senior Manager External Relation, Ahmad Salim.
Dalam RDP tersebut, I Nyoman menegaskan bahwa Komisi II akan terus mengawal persoalan tambang agar tidak merugikan masyarakat. “Kami di Komisi II selalu memberi perhatian terhadap isu tambang. Jika berbicara mengenai sektor ini, kami sangat mengatensinya,” ujarnya.
Ia menilai penjelasan dari perwakilan PT AMNT dalam forum belum memberikan kejelasan mengenai arah dan dampak kegiatan tambang. “Dari penyampaian yang saya dengar, penjelasan pihak perusahaan masih belum tegas dan cenderung abu-abu. Karena itu, kami tetap berpegang pada prinsip: jika seluruh tahapan, termasuk studi kelayakan, tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa, maka kami dengan tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan PT AMNT di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
Meski demikian, I Nyoman mengingatkan bahwa proses pembahasan masih panjang dan memerlukan langkah hati-hati. Ia menuturkan, salah satu kepala desa yang tergabung dalam FK2D bahkan mengusulkan agar direktur PT AMNT diundang hadir langsung untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh.
“Saya mengusulkan agar kita mengambil jalan tengah dengan mengundang direktur PT AMNT untuk memberikan penjelasan secara langsung di hadapan kita. Kita juga dapat meminta peta jalan atau road map pertambangan ini ke depan. Jika kita langsung menolak, maka pembahasan ini akan berhenti tanpa kejelasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar pembahasan tidak berhenti pada pertemuan kali ini. “Saya mengusulkan agar kita kembali mengundang pihak PT AMNT supaya persoalan ini tidak berhenti di sini. Semua pihak yang hadir memiliki tujuan sama, yakni memastikan Sumbawa benar-benar memperoleh manfaat dari keberadaan tambang,” katanya.
I Nyoman juga menilai pentingnya melibatkan semua unsur dalam pembahasan berikutnya. “Pertemuan selanjutnya harus membahas seluruh sisi, baik positif maupun negatifnya. Untuk itu, penjelasan langsung dari pihak perusahaan sangat penting. Bahkan, bila perlu, Bupati juga harus hadir,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan tambang ini melalui dialog terbuka dan kolaboratif. “Saya berharap semua pihak dapat duduk bersama agar masalah ini segera menemukan solusi. Ke depan, Ketua DPRD, Bupati, dan para kepala desa perlu hadir bersama kami di Komisi II untuk mencari jalan keluar terbaik. Pembahasan ini masih berlanjut dan belum berakhir,” pungkasnya.












Comment