Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bappeda, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumbawa. Hearing tersebut juga menghadirkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan PT Sumbawa Juta Raya (SJR), Selasa (9/9/2025), di ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P., didampingi Wakil Ketua Muhammad Tahir, S.H., Sekretaris Zohran, S.H., serta anggota Ridwan, S.P., M.Si., Muhammad Zain, S.IP., H. Andi Mappeleppui, Ademudhita Noorsyamsu, S.AP., dan Kaharuddin Z. Sukiman K., S.Pd.I dari Komisi IV.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa merekomendasikan:
1. Komisi II meminta PT Amman Mineral Nusa Tenggara dan PT Sumbawa Juta Raya untuk segera menjalin kolaborasi aktif dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa untuk bersama-sama merancang program pelatihan dan sertifikasi yang terstruktur guna mempersiapkan tenaga kerja lokal yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, terutama untuk mengisi posisi-posisi strategis dan manajerial, bukan hanya level bawah. Selanjutnya membangun MoU antara Pemda dan PT AMNT dan PT SJR terkait penyerapan tenaga kerja pada fase Eksplorasi dan Produksi.
2. Komisi II menegaskan bahwa persetujuan masyarakat menjadi prasyarat utama sebelum perusahaan memulai fase konstruksi dan eksploitasi Blok Elang. Pemerintah daerah harus memastikan dialog dan sosialisasi yang transparan kepada masyarakat lingkar tambang.
3. Komisi II DPRD mendesak PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk membangun Konsentrator di Kabupaten Sumbawa pada saat memasuki tahap produksi dan kepada PT SJR untuk menindaklanjuti rekomendasi sebelumnya, yaitu pembangunan akses jalan darat dari Kecamatan Ropang ke lokasi side tambang. Pembangunan ini dinilai krusial untuk keselamatan transportasi dan membuka akses ekonomi bagi masyarakat setempat.
4. Komisi II merekomendasikan agar CSR PT SJR dan PT AMNT difokuskan pada sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, peternakan dan UMKM, serta pembangunan infrastruktur kesehatan seperti RSUD Kabupaten Sumbawa sesuai kebutuhan riil masyarakat dan Rumah Singgah di Mataram dalam membantu meringankan beban masyarakat yang berobat lanjut di RSUD Provinsi NTB.
5. Komisi II berharap PT Amman Mineral dapat mempercepat masa konstruksi Blok Elang Dodo dan Rinti agar segera memberikan dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
6. Komisi II DPRD berharap PT Amman dan PT SJR dapat mendukung beasiswa bagi mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa demi peningkatan SDM lokal.
“Komisi II meminta PT Amman Mineral Nusa Tenggara dan PT Sumbawa Juta Raya segera menindaklanjuti rekomendasi ini bersama pemerintah daerah, demi terwujudnya tata kelola pertambangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P.












Comment