Pemerintahan Politik
Home / Politik / Komisi IV DPRD Sumbawa Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait 4 Ranperda

Komisi IV DPRD Sumbawa Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait 4 Ranperda

 

Sumbawa Besar, Senin, 15 September 2025 – DPRD Kabupaten Sumbawa pada Senin (15/9/2025) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Komisi-komisi DPRD atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi serta persetujuan Ranperda Usul Prakarsa Komisi-komisi menjadi Ranperda DPRD Tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi IV melalui anggota, Sandi, S.Pd., M.M., membacakan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait empat Ranperda usul prakarsa.

Empat Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an sejak Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Sumbawa, Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Menurut Sandi, seluruh fraksi DPRD Sumbawa sepakat dan mendukung keempat Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut menjadi Ranperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025.

“Komisi IV menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, masukan, dan harapan terhadap empat Ranperda usul prakarsa ini. Semua catatan dari fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan Ranperda,” ujar Sandi.

Dalam tanggapannya, Sandi merinci beberapa poin dari fraksi. Pada Ranperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, fraksi-fraksi mendorong agar implementasinya memperhatikan prinsip inklusivitas, mutu pengajaran, sertifikasi pengajar, serta harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi. Sedangkan pada Ranperda Pemajuan Kebudayaan, fraksi meminta agar tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga didukung dengan alokasi anggaran, insentif bagi pelaku seni budaya, dokumentasi digital, dan keterlibatan aktif komunitas budaya lokal.

H. Zohran Desak Pembentukan Tim Terpadu untuk Genjot PAD 2026, Target Rp300 Miliar

Terkait Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak, fraksi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, sosialisasi humanis, serta pelibatan tokoh agama, adat, dan perempuan agar regulasi lebih efektif. Sementara itu, pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, fraksi mendorong adanya indikator jelas, mekanisme monitoring berkelanjutan, serta penyediaan sarana bermain anak yang aman, ruang terbuka hijau, dan unit pengaduan anak di setiap kecamatan.

“Pada prinsipnya, Komisi IV sepakat dengan seluruh masukan yang disampaikan fraksi. Semua catatan akan menjadi bahan kajian lebih lanjut pada tingkat pembahasan selanjutnya. Kami berharap empat Ranperda ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah di bidang pendidikan, kebudayaan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga,” tambah Sandi.

Sebagai penutup, Komisi IV menegaskan komitmennya untuk menyempurnakan materi Ranperda sesuai harapan fraksi agar produk hukum daerah benar-benar implementatif, berpihak kepada masyarakat, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page