OPINI
Home / OPINI / Konservasi Sumbawa dan Ancaman Bencana Ekologis

Konservasi Sumbawa dan Ancaman Bencana Ekologis

Oleh: Khalidan

(Penggiat Lingkungan/Konservasionis)

Sumbawa merupakan salah satu wilayah di Nusa Tenggara Barat yang dianugerahi kekayaan ekologis yang signifikan. Kawasan ini memiliki hutan kering tropis yang khas, daerah aliran sungai (DAS) yang berperan penting dalam tata kelola air, serta wilayah pesisir yang rapuh namun kaya keanekaragaman hayati. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap lingkungan di Sumbawa kian meningkat. Alih fungsi lahan, degradasi hutan, dan menurunnya daya resap air menjadi indikator bahwa penguatan konservasi tidak lagi bisa ditunda.

Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Statistik Lingkungan Hidup mencatat adanya tekanan serius terhadap tutupan hutan dan lahan akibat alih fungsi dan degradasi lingkungan. Bagi Sumbawa, kondisi ini patut menjadi peringatan dini. Wilayah ini memiliki kawasan resapan air yang strategis, sehingga penurunan kualitas hutan berpotensi meningkatkan risiko bencana ekologis, terutama banjir dan longsor, di masa mendatang.

Pengalaman di sejumlah wilayah Sumatra memberikan pelajaran penting. Banjir bandang dan longsor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan keterkaitan erat antara kerusakan lingkungan dan meningkatnya risiko bencana. Hilangnya tutupan hutan, pembukaan lahan skala besar tanpa pengendalian, serta pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan telah membuat banyak daerah di Sumatra sangat rentan terhadap curah hujan ekstrem. Dampaknya bukan hanya kerusakan infrastruktur, tetapi juga penderitaan sosial dan kerugian ekonomi yang besar.

Refleksi Pilkada Langsung: Antara Romantisme Demokrasi dan Fakta Sosial

Sumbawa tidak kebal terhadap ancaman serupa. Sejumlah kawasan, seperti DAS Moyo, Lopok, dan Maronge, mulai menunjukkan gejala penurunan kualitas lingkungan. Pembukaan lahan di wilayah miring, berkurangnya tutupan hutan, serta alih fungsi lahan yang tidak disertai langkah mitigasi berpotensi melemahkan kemampuan alam dalam mengendalikan air dan mencegah erosi. Jika kecenderungan ini terus dibiarkan, risiko bencana ekologis akan semakin besar.

Karena itu, penguatan konservasi harus menjadi agenda bersama. Pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan alih fungsi lahan, khususnya di kawasan lindung, sumber air, dan wilayah rawan bencana. Pada saat yang sama, upaya pemulihan hutan di daerah penyangga DAS dan lereng perbukitan perlu dipercepat dengan menggunakan jenis tanaman lokal yang sesuai dengan kondisi iklim kering Sumbawa. Pendekatan perhutanan sosial juga harus diperluas agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengelolaan hutan secara legal dan berkelanjutan.

Di luar kebijakan struktural, peningkatan literasi dan kesadaran lingkungan di tingkat sekolah dan desa menjadi faktor penting. Pemahaman masyarakat mengenai hubungan antara tutupan vegetasi, tata air, dan risiko bencana akan menentukan keberhasilan jangka panjang upaya konservasi. Tanpa dukungan publik, kebijakan lingkungan cenderung berjalan setengah hati.

Pada akhirnya, konservasi bukan semata isu lingkungan, melainkan investasi jangka panjang untuk keselamatan dan keberlanjutan pembangunan. Mencegah kerusakan lingkungan jauh lebih murah dan rasional dibandingkan menanggung biaya sosial dan ekonomi akibat bencana. Sumbawa masih memiliki kesempatan untuk belajar dari pengalaman daerah lain, termasuk Sumatra, sebelum krisis ekologis benar-benar terjadi.

Kini, pilihan ada di tangan kita: memperkuat konservasi sejak dini atau menunggu hingga bencana memaksa kita belajar dengan cara yang jauh lebih mahal.

Forum Pemuda Pesisir Desak Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Hukum oleh PT NTT Kuri Pearl

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page