Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Koperasi Bukan Sekadar Formalitas, DisKUKMindag Pastikan Prinsip Koperasi Dijalankan

Koperasi Bukan Sekadar Formalitas, DisKUKMindag Pastikan Prinsip Koperasi Dijalankan

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMindag) Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik “koperasi baju” atau koperasi yang hanya digunakan sebagai pelengkap administratif dalam aktivitas pertambangan. Upaya ini dilakukan guna menjaga prinsip dasar koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan anggota.

Kepala DisKUKMindag, E.S. Adi Nusantara, S.T., M.Sc, menyampaikan bahwa maraknya koperasi tambang yang bersifat formalitas menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, fenomena ini berpotensi merusak semangat gerakan koperasi yang sejatinya berbasis pada kepemilikan dan manfaat bersama.

“Kami ingin memastikan apakah seluruh aspek legal koperasi ini sudah terpenuhi. Jangan sampai ada koperasi yang hanya formalitas, sementara pemanfaatannya justru tidak ke anggota,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa (1/12/2025).

Adi menegaskan bahwa prinsip utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Bila dalam praktiknya yang diuntungkan justru pihak lain, maka keberadaan koperasi menjadi tidak relevan.

“Kami ingin koperasi benar-benar berperan sebagai badan usaha milik anggota, bukan sekadar ‘baju’ dalam kegiatan usaha pertambangan,” tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Langkah tegas ini diharapkan mampu mendorong koperasi tambang agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota, bukan kepentingan luar.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page