Uncategorized
Home / Uncategorized / KPH Batu Lanteh Hadapi Kendala Serius dalam Penanganan Ilegal Logging di Batulanteh

KPH Batu Lanteh Hadapi Kendala Serius dalam Penanganan Ilegal Logging di Batulanteh

Foto: Suparman Masjirun, S.Hut (Kepala Seksi PKSDAE KPH Batu Lanteh)

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com (31 Juli 2025) — Aktivitas ilegal logging kembali terjadi di kawasan Resort Batudulang-Kelunkung, RTK 61, Kelompok Hutan Batulanteh, Dusun Pusu, Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa. Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh mengungkap bahwa para pelaku membuka jalur untuk mengangkut kayu hasil tebangan dengan sistem yang cepat dan terorganisir.

Kepala Seksi PKSDAE KPH Batu Lanteh, Suparman Masjirun, S.Hut., menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah menebang pohon, mengolah kayu, lalu langsung mengangkutnya keluar dari hutan.

“Modus yang digunakan pelaku pada kejadian ini yaitu melakukan pembukaan jalan untuk mengangkut kayu, lalu menebang, mengolah, dan langsung mengangkut keluar dari hutan. Prosesnya berlangsung cepat,” kata Suparman saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).

KPH Batu Lanteh telah melakukan upaya pencegahan berupa patroli rutin, undercover, pengumpulan informasi, hingga penindakan pada beberapa kasus sebelumnya. Namun, kendala muncul akibat bocornya informasi sebelum operasi dilakukan.

“Ketika kami hendak turun ke lapangan, informasi sudah terlebih dahulu sampai kepada pelaku. Bahkan, bukan kami yang memantau pelaku, justru kami yang dipantau melalui informan mereka,” jelasnya.

Bupati Jarot Tegaskan Geras Berkat sebagai Upaya Pemerataan Zakat di Sumbawa

Selain kebocoran informasi, petugas KPH juga menghadapi intimidasi dan ancaman saat menjalankan tugas di lapangan. Keterbatasan personel dan peralatan turut menjadi hambatan dalam proses pengawasan dan penindakan.

Dalam menghadapi kondisi ini, KPH Batu Lanteh tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan. Koordinasi terus dilakukan dengan aparat penegak hukum (TNI dan Polri) di tingkat kecamatan dan kabupaten, serta dengan pemerintah kecamatan setempat. Laporan terkait kasus terbaru telah diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat dan saat ini dalam proses pembahasan.

KPH Batu Lanteh menyambut baik rencana Bupati Sumbawa, Ir. Syarifuddin Jarot, M.P, untuk membentuk Satuan Tugas Perlindungan dan Rehabilitasi Hutan, dan berharap dapat dilibatkan dalam upaya tersebut.

Pihak KPH mengimbau seluruh masyarakat agar turut menjaga kelestarian hutan Batu Lanteh, mengingat kawasan ini merupakan pusat mata air utama bagi Kabupaten Sumbawa. Kerusakan hutan di wilayah tersebut dapat berdampak pada ketersediaan air bersih di masa mendatang.

Optimalkan Program Pusat, Disdikbud Sumbawa Siapkan Generasi Anak Berkualitas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page