Sumbawa Besar, MerdekaInsight.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa memulai tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas) Triwulan III tahun 2025. Tahapan ini diawali dengan rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Aula Kantor KPU Sumbawa. melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta jajaran internal KPU Kabupaten Sumbawa.
Rapat ini difokuskan pada penyamaan data antarlembaga serta verifikasi terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, khususnya warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
“Pelaksanaan Coktas triwulan ini akan dimulai pekan depan. Kami akan turun ke lapangan bersama Bawaslu untuk memverifikasi data secara faktual,” kata Handono, S.Pt., anggota KPU Sumbawa Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.

Handono, S.Pt (Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)
Handono menyebut, proses pemutakhiran diperlukan karena masih ditemukan ketidaksesuaian antara data yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (DP4) dengan data dari instansi lain, termasuk data kematian yang bersumber dari BPJS dan BPS.
“Fokus kami adalah akurasi. Data yang tidak padan, termasuk yang berstatus meninggal dunia, harus diverifikasi secara langsung agar tidak menimbulkan masalah pada pemilu mendatang,” ujar dia.
KPU Sumbawa menegaskan bahwa pemutakhiran ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas daftar pemilih. Dukungan lintas sektor, terutama dari Bawaslu dan Dukcapil, disebut menjadi kunci agar data yang dihimpun benar-benar valid.
“Pemutakhiran ini bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilu yang transparan dan akuntabel,” kata Handono.












Comment