Pemerintahan
Home / Pemerintahan / KUA–PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Sumbawa Siapkan Anggaran Rp2,46 Triliun

KUA–PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Sumbawa Siapkan Anggaran Rp2,46 Triliun

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan total proyeksi anggaran sebesar Rp. 2,46 triliun. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna II DPRD Sumbawa yang digelar di ruang sidang utama, Jumat (15/8).

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, proyeksi pendapatan daerah pada 2026 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 249,67 miliar, pendapatan transfer Rp. 2,17 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp41,65 miliar. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp. 9 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Ketua Badan Anggaran DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menjelaskan bahwa prioritas pembangunan tahun 2026 mencakup delapan sektor strategis. “Di antaranya penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah, pengembangan ekonomi inovatif dan inklusif, serta percepatan penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.

Dalam dokumen KUA–PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga merencanakan belanja mandatory sesuai ketentuan, seperti alokasi belanja pendidikan minimal 20 persen dari total APBD, belanja kesehatan sesuai kebutuhan, gaji dan tunjangan ASN, serta alokasi dana desa dan kelurahan. Belanja modal diarahkan untuk pemenuhan standar pelayanan minimal, peningkatan layanan publik, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan bahwa KUA–PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. “Selain belanja mandatory, alokasi anggaran juga akan difokuskan pada pembiayaan program prioritas yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026,” katanya.

Tahap selanjutnya setelah penandatanganan kesepakatan ini adalah pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah dan digunakan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumbawa pada tahun mendatang.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page