Populer
Home / Populer / Tim Kuasa Hukum Gelar Konferensi Pers, Muhammad Isnaini: Bukan Hanya Polisi yang Jadi Korban, Warga Juga Korban

Tim Kuasa Hukum Gelar Konferensi Pers, Muhammad Isnaini: Bukan Hanya Polisi yang Jadi Korban, Warga Juga Korban

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Kuasa Hukum Muhammad Isnaini, SH., menggelar konferensi pers pada Jumat (7/11/2025) untuk meluruskan sejumlah informasi terkait bentrok yang terjadi saat eksekusi lahan di Ai Jati, Simpang Tano, Desa Mampin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Rabu (5/11/2025). Dalam konferensi pers tersebut, Isnaini menegaskan bahwa insiden tersebut menimbulkan korban di kedua belah pihak, baik warga maupun aparat kepolisian.

Menurut Isnaini, bentrok terjadi karena kedatangan aparat kepolisian jauh lebih awal dari waktu pelaksanaan eksekusi. Ia menyampaikan bahwa aparat tiba di lokasi sekitar pukul 07.09 WITA, sementara jadwal eksekusi ditetapkan pukul 09.00 WITA.
“Bukan hanya polisi yang jadi korban, warga juga korban. Kedatangan aparat lebih awal membuat warga terkejut dan memicu kericuhan,” ujarnya.

Dalam konferensi pers itu, Isnaini mengungkapkan kronologi yang menurutnya menjadi pemicu awal bentrok. Ia menyebut Ketua RT 01 Ai Jati yang berusaha bernegosiasi agar eksekusi menunggu waktu resmi justru mengalami tindakan tidak pantas dari oknum aparat.
“Ia dipukul di kepala menggunakan tongkat oleh oknum aparat, dan dari situlah kemarahan warga mulai meledak hingga terjadi keributan,” jelasnya.

Isnaini juga menampilkan bukti foto sejumlah korban luka dari kalangan warga, termasuk seorang warga yang mengalami luka tembak di kaki serta seorang ibu yang mengalami luka di kepala. Tiga warga lainnya disebut mengalami luka pada kepala, tangan, dan tubuh yang diduga akibat paparan gas air mata.

7.851 Mustahik Terima Manfaat Program BAZNAS Sumbawa Sepanjang 2025

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, Isnaini membeberkan temuan empat proyektil peluru di lokasi kejadian. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang memastikan jenis proyektil tersebut.
“Apakah peluru organik, non-organik, atau peluru hampa, itu bukan kewenangan saya untuk memastikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Advokat senior Indi Suryadi, SH., yang turut mendampingi, juga memberikan pernyataan dalam konferensi pers tersebut. Ia menyayangkan pelaksanaan eksekusi tanpa kehadiran perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa.
“Saya sudah berada di lokasi sejak pagi. Ketika sampai, kericuhan sudah terjadi, padahal pihak pengadilan tidak ada di tempat,” ujarnya.

Indi menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi kepada Ketua PN Sumbawa sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan. Namun, eksekusi tetap dijalankan tanpa kehadiran pihak pengadilan sebagai pelaksana eksekusi sesuai ketentuan. Ia juga mempertanyakan keabsahan objek sengketa yang menjadi dasar eksekusi, termasuk batas-batas tanah dan status ahli waris yang mengajukan permohonan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini sebelumnya telah menyampaikan bahwa bentrok menyebabkan tiga anggota kepolisian terluka saat pengamanan eksekusi lahan seluas 1,58 hektare tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat tidak menggunakan peluru tajam.
“Kami hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Tidak ada peluru tajam yang ditembakkan,” tegas Kapolres.

Menutup konferensi pers, Isnaini menyampaikan harapan agar ke depan proses eksekusi lahan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum sehingga tidak kembali menimbulkan bentrokan dan korban.

Resmi! Pemkab Sumbawa Hentikan Masa Kerja Tenaga Kontrak Daerah per 31 Desember 2025

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page