Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih menghadapi persoalan serius terkait keterbatasan pasokan elpiji subsidi ukuran tiga kilogram. Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DisKUKMindag) setempat, kebutuhan tabung gas bersubsidi di Sumbawa mencapai 5.632.236 tabung per tahun, sementara kuota yang diberikan pemerintah pusat baru 3.865.333 tabung.
Dengan kondisi tersebut, terdapat kekurangan sekitar 1.766.903 tabung setiap tahunnya. Jumlah ini menyebabkan pasokan di lapangan kerap tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama pada masa puncak permintaan.
Kepala DisKUKMindag Sumbawa, E. S. Adi Nusantara, S.Sos., M.T., menjelaskan bahwa kelangkaan elpiji tiga kilogram tidak hanya disebabkan keterbatasan kuota, tetapi juga karena perluasan sasaran pengguna. “Gas ini awalnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, tetapi sekarang juga digunakan oleh pelaku UMKM, nelayan, dan petani. Secara kebutuhan, penggunaannya meningkat signifikan,” ujarnya, Senin (12/01/2026).
Ia mencontohkan, sebagian pelaku UMKM menggunakan lebih dari satu tabung setiap hari untuk kebutuhan produksi. “Ada pelaku usaha kecil yang memerlukan hingga tiga tabung gas per hari. Dengan keterbatasan kuota saat ini, otomatis jatah bagi kelompok lain berkurang,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 25 Agustus 2025 lalu. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah meminta agar kuota tahunan gas bersubsidi dapat ditambah sesuai kebutuhan aktual di lapangan. “Pemerintah sudah bersurat ke Dirjen Migas, tetapi hingga kini belum ada konfirmasi atau tindak lanjut,” kata Adi.
Ia menambahkan, Pemkab Sumbawa melalui Bupati juga berencana melakukan koordinasi langsung ke Kementerian ESDM untuk memperkuat permohonan tersebut. Langkah ini dinilai penting mengingat gas elpiji tiga kilogram merupakan kebutuhan pokok masyarakat. “Informasinya, Pak Bupati akan menemui langsung pihak Dirjen Migas agar permintaan tambahan kuota ini bisa segera direalisasikan,” ungkapnya.
Selain meminta tambahan kuota, pemerintah juga berkomitmen untuk menertibkan tata niaga elpiji bersubsidi di wilayah Sumbawa. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi penyalahgunaan dan praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kami sudah menutup satu agen yang melanggar aturan. Ini bukti kami tidak memberi toleransi bagi pelanggaran distribusi gas bersubsidi,” tegas Adi.
Ia menuturkan, pemerintah juga memperkuat pengawasan hingga ke tingkat pangkalan dan sub-pangkalan. Saat ini, terdapat lebih dari 600 pangkalan yang tersebar di delapan kelurahan dan 157 desa, sehingga diperlukan pengawasan ekstra agar distribusi tepat sasaran. “Kami minta masyarakat ikut membantu. Jika ada penyelewengan, segera laporkan agar bisa kami tindak,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Adi menekankan bahwa keberhasilan pengendalian distribusi gas bersubsidi bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat. “Kami butuh kerja sama semua pihak agar pasokan elpiji tiga kilogram benar-benar dinikmati mereka yang berhak,” pungkasnya












Comment