Sumbawa Besar, Merdekainsight.com— Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) terus meningkatkan mutu layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Junaidi, S.Si., M.Si., Apt, melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Tati Haryati, S.Psi., M.M.Inov, saat ditemui di ruangannya, Senin (10/11/2025).
Upaya peningkatan layanan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) dengan mengedepankan perlindungan dan pemulihan terhadap korban. Layanan diberikan secara komprehensif mulai dari penanganan awal hingga pendampingan lanjutan.
Sepanjang Januari hingga Februari 2025, tercatat sebanyak 9 korban kekerasan telah terlayani oleh UPT PPA DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa. Bentuk pelayanan yang diberikan meliputi penjangkauan dan pendampingan korban, tenaga ahli, pemeriksaan psikologis, layanan medikolegal, hingga penyediaan rumah perlindungan.
“Pelayanan korban kekerasan menjadi perhatian utama kami agar penyintas mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak,” jelas Tati.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ditangani sesuai prosedur agar korban mendapatkan rasa aman selama proses pendampingan dan pemulihan berlangsung.
“Kami memastikan korban mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai standar agar mereka dapat pulih secara fisik maupun psikologis,” ungkap Tati.
DP2KBP3A mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelaporan cepat dinilai penting agar korban dapat segera ditindaklanjuti dan memperoleh perlindungan yang diperlukan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Dengan langkah cepat, korban dapat diselamatkan dari kondisi yang lebih buruk,” tutup Tati.












Comment