Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP menegaskan pentingnya masukan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya usai kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di kantor KPU setempat, Senin (22/9).
“Masukan dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan agar standar pelayanan yang disusun bersifat partisipatif dan dapat memenuhi harapan publik,” ujar Syamsi saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga bentuk komitmen KPU untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar transparan, akuntabel, serta bermanfaat langsung bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan KPU sangat bergantung pada keterlibatan publik dalam setiap proses penyusunan maupun evaluasi standar layanan.

“Kami berharap melalui forum ini, partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga pelayanan KPU Kabupaten Sumbawa dapat semakin berkualitas dan berdampak positif,” tandasnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah sektor layanan menjadi perhatian utama. Di antaranya layanan autentifikasi perolehan suara partai politik, layanan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD, layanan permohonan informasi publik, layanan pengaduan masyarakat, layanan magang perguruan tinggi, layanan data pemilih, serta layanan pendidikan pemilih. Seluruh sektor layanan ini dinilai bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat sehingga memerlukan standar yang jelas dan terukur.
Pelaksanaan FKP ini juga memiliki dasar hukum yang kuat. Regulasi yang menjadi landasan antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, serta beberapa Peraturan KPU, termasuk PKPU Nomor 8 Tahun 2019 beserta perubahannya dan PKPU Nomor 14 Tahun 2020 beserta perubahannya. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap unit kerja KPU wajib menetapkan standar pelayanan yang mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Dengan forum konsultasi publik ini, KPU Sumbawa berharap seluruh layanan yang diberikan semakin memenuhi harapan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah.












Comment