Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Operasi Gabungan Trantibumlinmas Sumbawa Ungkap Pelanggaran Miras, Narkoba, dan Pasangan Tanpa Ikatan

Operasi Gabungan Trantibumlinmas Sumbawa Ungkap Pelanggaran Miras, Narkoba, dan Pasangan Tanpa Ikatan

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan penegakan ketertiban melalui Operasi Gabungan Trantibumlinmas yang berlangsung selama dua malam, 28–29 Oktober 2025. Operasi yang digelar di Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas ini membuka sejumlah pelanggaran mulai dari peredaran minuman keras tanpa izin, dugaan penyalahgunaan narkoba, hingga pasangan tanpa hubungan resmi yang ditemukan di tempat penginapan.

Kegiatan ini dipimpin Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sumbawa, Mukhtamarwan, S.Pt., dan berada di bawah tanggung jawab Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, PPNS, Kodim 1607, Polres Sumbawa, BNN, serta beberapa OPD terkait. Operasi dimulai pukul 20.00 Wita dan berlangsung hingga tengah malam dengan penyisiran di sejumlah lokasi rawan gangguan ketertiban.

Dari pemeriksaan yang dilakukan di kios, rumah warga, kos-kosan, homestay, hotel, dan ruang karaoke keluarga, petugas menemukan indikasi penjualan miras ilegal, praktik prostitusi terselubung, serta aktivitas kumpul kebo. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 197 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan ukuran.

Selain barang bukti miras, petugas juga mendapati 13 orang yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan. Sebanyak tujuh orang — empat laki-laki dan tiga perempuan — tertangkap sedang pesta minuman alkohol di salah satu kamar homestay. Sementara itu, satu pasangan ditemukan menggunakan narkoba jenis sabu, beserta alat hisap yang turut diamankan.

Mereka yang terjaring kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan melalui tes darah dan urine. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang dinyatakan positif menggunakan sabu.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut akan diproses sesuai kewenangan masing-masing instansi dalam tim gabungan. “Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditangani oleh OPD terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ketertiban umum. “Operasi ini merupakan bentuk upaya kami untuk mencegah potensi gangguan sosial dan memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan yang aman,” katanya.

Operasi Gabungan Trantibumlinmas kali ini menjadi kegiatan keempat sepanjang 2025, menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan Perda dan melindungi masyarakat dari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page