Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Pemkab Sumbawa Bentuk Satgas Air, Cegah Penyedotan Ilegal di Saluran Irigasi

Pemkab Sumbawa Bentuk Satgas Air, Cegah Penyedotan Ilegal di Saluran Irigasi

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik penyedotan air secara ilegal di sejumlah daerah irigasi. Melalui koordinasi lintas sektor, Pemkab membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Air yang melibatkan unsur TNI dan Polri.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengungkapkan bahwa banyaknya mesin penyedot air di saluran utama telah mengganggu distribusi air ke sawah-sawah petani, khususnya di wilayah Moyo Hilir, Moyo Hulu, Lape, dan Lopok.

“Banyak mesin penyedot yang mengambil air dari saluran utama, akibatnya petani di ujung saluran tidak kebagian air. Bahkan ada yang sampai melubangi saluran irigasi. Ini harus segera kita tertibkan,” tegasnya pada Kamis (6/11/2025)

Bupati menegaskan, Satgas Air akan bertugas melakukan pengawasan rutin terhadap saluran irigasi dan mengambil tindakan terhadap pelaku penyedotan ilegal. Ia berharap langkah ini dapat mengembalikan keadilan distribusi air bagi petani.

“Kita ingin memastikan semua petani mendapatkan hak air secara adil. Tidak boleh ada yang dirugikan karena penyedotan liar,” ujarnya.

H. Zohran Desak Pembentukan Tim Terpadu untuk Genjot PAD 2026, Target Rp300 Miliar

Selain penegakan, Pemkab juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pemanfaatan air pertanian sesuai dengan ketentuan. Bupati Jarot menegaskan, kerja sama antara pemerintah dan petani menjadi kunci keberhasilan pengelolaan air irigasi di Sumbawa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page