Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Dana Desa (DD) tahun 2026 bagi program ketahanan pangan. Sekitar 20 persen dari total dana tersebut akan diarahkan guna memperkuat ketersediaan pangan di tingkat desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas DPMD Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Muhammad Jalaluddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025). Ia mengatakan bahwa pembangunan fisik desa kini sudah dibatasi, sehingga fokus utama harus beralih ke upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pangan.
“Mulai tahun depan, kami dorong desa agar memanfaatkan Dana Desa untuk memperkuat program ketahanan pangan. Pembangunan infrastruktur sudah dibatasi, sehingga anggaran harus diarahkan pada hal yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat,” terang Jalaluddin.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk nyata dari program tersebut adalah pembangunan lumbung pangan di setiap desa. Keberadaan lumbung pangan diharapkan mampu menjaga ketersediaan bahan pokok sekaligus menekan potensi inflasi di tingkat lokal.
“Kalau desa bisa mengelola dengan baik, hasilnya akan terasa. Misalnya, dengan menyediakan bahan pokok di desa sendiri dengan harga terjangkau, masyarakat akan lebih terbantu,” ujarnya.
Menurut Jalaluddin, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, daging ayam, dan sembako lainnya tetap stabil di pasaran. “Kondisi pangan kita sebenarnya masih terkendali, hanya saja perlu ada sentuhan dari pemerintah agar harga bahan pokok tetap stabil,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPMD juga mendorong pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah desa. Program ini diharapkan dapat menjaga Indeks Harga Konsumen (IHK) agar tetap stabil serta meningkatkan daya beli masyarakat.
“Kami berupaya menekan laju inflasi dengan membuka akses pembelian pangan yang lebih murah bagi masyarakat. Prinsipnya, harga yang stabil akan menjaga daya beli warga,” ungkapnya.
Jalaluddin menegaskan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini di seluruh desa agar pemanfaatan dana benar-benar tepat sasaran. “Dana Desa harus memberi dampak langsung bagi masyarakat. Dengan memperkuat ketahanan pangan, desa bisa menjadi benteng pertama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tutupnya.












Comment