Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Pemkab Sumbawa Raih Predikat Badan Publik Informatif, Sekda Tekankan Penguatan Transparansi Hingga Tingkat Desa

Pemkab Sumbawa Raih Predikat Badan Publik Informatif, Sekda Tekankan Penguatan Transparansi Hingga Tingkat Desa

Sumbawa Besar, MerdekaInsight.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik di seluruh lini pemerintahan setelah berhasil meraih Predikat Badan Publik Informatif Tingkat Provinsi NTB kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Ballroom Rinjani Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (18/12/2025). Pemerintah Kabupaten Sumbawa diwakili oleh Sekretaris Daerah, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Drs. Hasanuddin, serta Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Muhammad Jufri, S.Sos., M.Si.

Sekda Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti bahwa prinsip keterbukaan dan transparansi informasi telah menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumbawa.
“Predikat ini menandakan bahwa Kabupaten Sumbawa telah menerapkan asas-asas transparansi dalam memberikan informasi kepada publik. Artinya, tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah sudah berjalan sesuai prinsip keterbukaan yang diamanatkan undang-undang,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Ia menambahkan, capaian ini bukan semata hasil kerja satu instansi, melainkan kolaborasi seluruh perangkat daerah yang konsisten dalam mengelola informasi publik secara terbuka dan akuntabel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dan komitmennya. Tanpa sinergi antarinstansi, penghargaan ini tidak akan bisa diraih. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan pentingnya memperluas penerapan keterbukaan informasi hingga ke lapisan pemerintahan terendah, yakni tingkat desa. Ia menilai transparansi publik tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten, tetapi harus menjadi budaya bersama di semua tingkatan pemerintahan.
“Ke depan, penguatan transparansi akan difokuskan hingga ke level desa. Kami ingin keterbukaan informasi menjadi kebijakan menyeluruh yang diterapkan dari kabupaten hingga ke desa. Masyarakat berhak tahu dan memahami proses pembangunan yang dijalankan pemerintah,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan sistem informasi yang terbuka, publik dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan evaluasi pembangunan.
“Keterbukaan informasi adalah pondasi kepercayaan publik. Semakin transparan pemerintah, semakin tinggi pula partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kami,” tutupnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page