Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menindaklanjuti kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp545 miliar pada tahun 2026. Pemerintah daerah langsung merespons dengan menyusun ulang prioritas pembangunan dan melakukan efisiensi di berbagai sektor agar stabilitas fiskal tetap terjaga.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, mewakili Plt. Kepala BKAD, Didi Hermansyah, S.E. Saat diwawancarai di kantornya pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Menurut Kaharuddin, pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi kebijakan pemotongan dana transfer tersebut.
“Pemkab Sumbawa telah mengambil langkah strategis melalui evaluasi menyeluruh terhadap belanja dan program pembangunan. Kami memastikan agar setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama adalah melakukan efisiensi dan penataan ulang kebijakan belanja daerah. Belanja wajib dan terikat seperti gaji ASN, pembayaran listrik, air, internet, dan operasional pendidikan serta kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
“Dalam situasi fiskal seperti ini, kami mengadopsi prinsip money follows priority. Artinya, anggaran diarahkan hanya untuk program prioritas yang berpengaruh langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kaharuddin tidak menampik bahwa seluruh sektor pemerintahan daerah terdampak oleh pemangkasan dana transfer tersebut, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Semua sektor pasti terdampak. Tapi kami berupaya yang terbaik agar dampaknya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Prinsip kami, pelayanan dasar tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Selain efisiensi, Pemkab juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggandeng perangkat daerah teknis seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“BKAD bersama Bapenda melakukan sinkronisasi untuk memaksimalkan potensi PAD tanpa menambah beban masyarakat,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Masih banyak objek pajak yang belum tercatat secara akurat. Misalnya, tanah yang dulunya hanya lahan kosong kini sudah berdiri bangunan permanen. Jadi yang kami lakukan adalah pembaruan data, bukan menaikkan tarif,” terang Kaharuddin.
Ia memastikan bahwa meski dana transfer mengalami pemangkasan signifikan, program strategis daerah tetap berjalan, terutama sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur dasar.
“Pemotongan TKD tentu berdampak, tapi kami pastikan pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu. Dengan efisiensi dan perencanaan yang matang, pembangunan tetap bisa berjalan,” tandasnya.
Kaharuddin menegaskan, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus membangun kemandirian fiskal jangka panjang.
“Kami yakin, dengan disiplin anggaran dan sinergi antarperangkat daerah, Sumbawa bisa tetap stabil meski dalam tekanan fiskal nasional,” pungkasnya.












Comment