Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Seorang pemuda berinisial A (20) tewas setelah dikeroyok massa di Desa Lamenta, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 02.10 Wita. Korban sebelumnya dituduh melakukan pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Selasa (2/9/2025) malam. Saat itu korban diamankan oleh sekelompok warga di luar Desa Lamenta, kemudian dibawa ke dalam desa dan ditempatkan di rumah Kepala Dusun (Kadus) Lamenta Atas untuk diamankan. Namun, ratusan warga mengepung rumah tersebut.
“Petugas yang tiba di lokasi mengalami kesulitan karena massa memblokir jalan menggunakan batu dan kayu serta melakukan pelemparan. Upaya mediasi bersama Kepala Desa, Kadus, dan tokoh masyarakat tidak berhasil karena tidak ada jaminan keselamatan korban jika dievakuasi,” kata AKP Nakmin.
Pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, korban berusaha melarikan diri melalui jendela rumah Kadus. Aksi tersebut memicu pengejaran oleh warga. Petugas kepolisian yang berupaya menghalau tidak mampu mengendalikan situasi karena kalah jumlah. Korban sempat melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap kembali dan dianiaya hingga meninggal dunia.
“Korban mengalami luka parah di sekujur tubuh, termasuk luka terbuka dan memar di kepala, dahi, dan punggung, serta retak pada tulang tengkorak,” jelas Kapolsek.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Empang. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat dalam pengeroyokan ini. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Nakmin.
Hingga kini, aparat kepolisian terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta keluarga korban untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.












Comment